Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Blokir 144 Rekening Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

by Ruang Politik
in Nasional
436 4
0
Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan. /Ist

Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan. /Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa dari ratusan rekening yang diblokir, 96 di antaranya milik Panji pribadi, 45 rekening di Bank Mandiri atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK, serta tiga rekening di Bank BNI atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK.

RUANGPOLITIK.COM – Sebanyak 144 rekening telah diblokir dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak bank terkait pemblokiran ini.

RelatedPosts

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

Idrus Marham Sebut Percepatan Pembayaran Kompenasai Energi Kebijakan Inovatif Bahlil

Legislator PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu

“Sebanyak 144 rekening telah diblokir atas nama saudara PG, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dan badan hukum terafiliasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam pernyataannya dikutip Minggu (10/9/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa dari ratusan rekening yang diblokir, 96 di antaranya milik Panji pribadi, 45 rekening di Bank Mandiri atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK, serta tiga rekening di Bank BNI atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK.

Selain dari pemblokiran rekening, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, termasuk warkah tanah atas nama Panji dan keluarga yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.

“Kami juga menyita perjanjian kredit Jtrust Invesment, fotokopi legalisir SHM yang diajukan di Jtrust Invesment, serta buku tanah atas nama saudara PG dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Dalam perkembangan kasus ini, penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi, termasuk dari yayasan dan non-yayasan, saksi penerima dana, dan pengirim dana.

“Kami juga akan menyita dokumen terkait aset serta rekening saudara PG, YPI, dan badan hukum terafiliasi lainnya, dan akan berkoordinasi dengan saksi ahli yayasan dan ahli pidana. Selain itu, kami akan melakukan pemeriksaan dan permintaan data lanjutan dengan AHU Kemenkumham terkait profil Yayasan Pesantren Indonesia (YPI),” tambahnya.

Panji diduga terlibat dalam kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana yang terkait dengan pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bareskrim Polripanji gumilang
Previous Post

Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Pastikan Tak Ada Urusan dengan Manuver Cak Imin

Next Post

Mengapa KY didirikan? Ini Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial

Ruang Politik

Next Post
Gedung Komisi Yudisial/Antara

Mengapa KY didirikan? Ini Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial

Recommended

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Rida Ananda Bungkam Saat Ditanya Beberapa Hal Terkait Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh

4 jam ago
SMKN 1 Kecamatan Luak Gelar Kegiatan Parenting untuk Meningkatkan Pendidikan Karakter Siswa

SMKN 1 Kecamatan Luak Gelar Kegiatan Parenting untuk Meningkatkan Pendidikan Karakter Siswa

5 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

3 hari ago
Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

19 jam ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election