Karena itu Mardani mengatakan, wacana memajukan Pilkada 2024 adalah hal yang baik. Sehingga jabatan kepala daerah tidak terlalu lama kosong diisi oleh Pj.
RUANGPOLITIK.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong wacana memajukan waktu Pilkada 2024. Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, majunya Pilkada 2024 ini untuk mempersingkat waktu penjabat (Pj) menjadi gubernur.
“Ini punya dasar, agar keberadaan Pj Kepala Daerah menjadi lebih singkat karena bisa segera digantikan kepala daerah hasil pilkada,” ujar Mardani Ali Sera, kemarin.
Karena itu Mardani mengatakan, wacana memajukan Pilkada 2024 adalah hal yang baik. Sehingga jabatan kepala daerah tidak terlalu lama kosong diisi oleh Pj.
Sebab, menurut dia, ada banyak masalah dalam proses penunjukkan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat.
“Secara umum kita menilai kalau feasibility-nya bisa di September agar awal 2025 kepala daerah definitif bisa dilantik, kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja,” imbuhnya.
Kendati demikian, anggota Komisi II DPR ini menuturkan, perlu adanya persiapan yang khusus, mengingat waktu pilkada ini bersamaan dengan pelaksanaan pileg dan pilpres.
Mardani mengungkapkan nantinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.
Oleh karena itu, jika Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu nantinya pelaksanaan pilkada akan dilakukan September dari tanggal sebelumnya November 2024.
Perlunya pilkada serentak dilakukan September, agar pada awal tahun 2025 para kepala daerah terpilih bisa langsung melaksanakan tugasnya.
“Kalau bisa pelantikannya di awal 2025 semuanya. Jadinya, Oktober (pelantikan) presiden, DPR pusat, provinsi, kabupaten, Januari 2025 seluruh kepala daerah sehingga nyambung, masuk akal,” tuturnya.
Namun demikian, Mardani mengungkapkan sampai saat ini Fraksi PKS belum mengambil sikap terkait wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)