Mencuatnya kembali kasus ini, sontak jadi sorotan. Publik menanggapinya meragam.
RUANGPOLITIK.COM – Kasus korupsi Kardus Durian belakangan ini kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan membuka opsi untuk mengusut kembali kasus yang menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu.
Narasi itu berkembang setelah Ketua Umum PKB tersebut dipasangkan dengan Anies Baswedan. Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Pilpres 2024.
Mencuatnya kembali kasus ini, sontak jadi sorotan. Publik menanggapinya meragam.
Eks Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan, penegakan hukum mestinya tak bisa digunakan kekuasaan semaunya. Apalagi dengan niat menghabisi lawan politik.
“Penegakan hukum, apalagi pemberantasan korupsi jika bisa seenaknya digunakan kekuasaan untuk menghabisi lawan politik,” kata Febri dikutip RuPol dari unggahannya di Twitter, (3/9/2023).
Jika demikian kata Febri, maka akan merusak semangat penegakan hukum.
“Sudah merusak semangat penegakan hukum itu sejak awal. Untuk dan pada siapapun,” pungkasnya.
Selain itu, Febri mengaku sepakat dengan Alissa Wahid. Putri mantan Presiden Abdur Rahman Wahid atau Gus Dur.
“Setuju dengan mbak @AlissaWahid,” ujarnya.
Alissa menanggapi kabar KPK membuka opsi kembali mengusut dugaan korupsi yang menyeret Cak Imin. Ia menyebut memang tugas lembaga anti rasuah itu memeriksa kasus korupsi.
“Wajib memang bagi Negara untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi yang menjahati rakyat,” ucapnya.
Tapi menurutnya, penegakan korupsi tidak boleh digunakan sebagai ajang untuk menjegal. Entah pada siapapun.
“Di sisi lain, (walau saya bermasalah dg Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sbg bahan jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” tegas Alissa.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)