• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
10 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Sulit Tangkap Paulus Tannos karena Belum Ada Perjanjian Ekstradisi

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 9
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bahkan, KPK hanya dapat mengamati Tannos yang disebutnya berada di negara tetangga, tanpa memiliki kemampuan untuk menangkapnya.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan dalam upaya penangkapan buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan meskipun keberadaan Tannos di luar negeri telah terdeteksi, tetapi hingga kini pihak KPK belum mampu melakukan penangkapan.

RelatedPosts

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Walikota Payakumbuh Tegaskan ASN dan PPPK Harus Miliki Empat Pilar Dalam Menjalankan Tugas

Tannos saat ini telah mengganti identitas dan kewarganegaraan. Ia kini menjadi warga negara Afrika Selatan dan telah memiliki paspor dari negara tersebut.

“Kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Namun, kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi,” kata Alexander dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).

Bahkan, KPK hanya dapat mengamati Tannos yang disebutnya berada di negara tetangga, tanpa memiliki kemampuan untuk menangkapnya.

“Dia punya dua paspor, yang dicabut di sini, tetapi masih memiliki paspor lainnya. Saat kami mengetahui dia sedang berada di luar Singapura, dia tidak menggunakan paspor Indonesia, melainkan paspor lainnya. Oleh karena itu, ketika kami mengetahui keberadaannya di tempat lain seperti di Thailand atau Bangkok, kami mengirim penyidik, tetapi kami hanya dapat mengamatinya. Kami tidak dapat menangkapnya,” jelas Alexander.

Karena alasan ini, Alexander menjelaskan bahwa KPK tidak memiliki opsi untuk melakukan penangkapan paksa terhadap Tannos kecuali jika Tannos menyerahkan diri secara sukarela.

“Kami tidak dapat melakukan penangkapan paksa, kecuali jika individu tersebut bersedia menyerahkan diri dengan sukarela. Saat kasus Gayus dahulu, kami pergi ke tempatnya. Itu contoh situasinya,” ujar Alexander.

Namun, menurut Alexander, KPK akan mencoba meminta bantuan dari negara di mana Tannos berada.

“Setidaknya, yang bisa kami lakukan adalah meminta bantuan dari otoritas setempat. Misalnya, jika kami ingin melakukan pemeriksaan, kami akan berkoordinasi untuk melihat apakah kami dapat melaksanakannya di sana,” tambahnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKTanos
Previous Post

Pemilu 2024, Anggaran Bidang Hukum dan Pertahanan Keamanan Meningkat 2,3 Persen

Next Post

PKB Beri Peringatan soal Cawapres Pendamping Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Subianto bersama Erick Thohir. Foto Instagram erickthohir/Ist

PKB Beri Peringatan soal Cawapres Pendamping Prabowo

Recommended

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

16 jam ago
Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

20 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive