Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Maqdir Ismail Siap Dikonfrontasi Kejagung Terkait Uang Rp 27 Miliar

by Ruang Politik
in Nasional
436 4
0
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal mengonfrontasi sejumlah pihak terkait penyerahan uang senilai Rp27 miliar yang dilakukan oleh pengacara Maqdir Ismail./Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal mengonfrontasi sejumlah pihak terkait penyerahan uang senilai Rp27 miliar yang dilakukan oleh pengacara Maqdir Ismail./Antara

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maqdir menjelaskan bahwa pada pemeriksaan nanti, ia akan kembali mengutarakan bahwa uang yang diterima oleh kliennya berasal dari pihak swasta.

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung bersiap untuk mengonfrontasi sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan uang sebesar Rp 27 miliar yang sebelumnya diserahkan oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Jadwal pemeriksaan telah ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Jumat (18/8/2023).

RelatedPosts

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Terkait pemeriksaan ini, kuasa hukum Irwan dan Galumbang Menak, Maqdir Ismail mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Meski demikian, Maqdir belum dapat memastikan apakah kliennya, Irwan Hermawan, dapat hadir dalam pemeriksaan karena saat ini Irwan berstatus sebagai terdakwa.

“Saya rencananya akan hadir, tetapi saya belum tahu apakah Pak Irwan dapat hadir atau tidak karena tentu masih memerlukan izin dari pengadilan,” ungkap Maqdir Ismail kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).

Maqdir menjelaskan bahwa pada pemeriksaan nanti, ia akan kembali mengutarakan bahwa uang yang diterima oleh kliennya berasal dari pihak swasta.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan dana tersebut sebagai tindakan kooperatif terkait kasus BTS 4G Kominfo.

“Kami menyerahkan hal ini kepada Kejaksaan untuk mengembalikan apa yang diterima oleh Pak Irwan dan digunakan untuk tujuan lain,” tegas Maqdir.

“Sebagai tindakan kooperatif, sebelum tanggal 27, kami juga telah menyerahkan sejumlah Rp 8 miliar. Sejatinya, ini bukan masalah besar bagi kami,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyebutkan bahwa Irwan Hermawan diduga menerima total uang sebesar Rp 119 miliar dari proyek menara BTS 4G.

Selain memberikan uang dan fasilitas kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, terdakwa Irwan juga diduga memberikan uang kepada pihak lain terkait proyek tersebut.

Kasus ini mencakup pemberian uang senilai Rp 2,4 miliar kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan BTS 4G Tahun 2021, Elvano Hatorangan. Selain itu, uang juga mengalir kepada Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dengan jumlah 200.000 dolar Singapura, serta kepada pihak lain bernama Ferindi Mirza, dengan jumlah uang sebesar Rp 300 juta.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKejagung RIKorupsi
Previous Post

Penyidikan Rocky Gerung, Bareskrim Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Next Post

PLTU Penyebab Polusi Udara, PLN Ditegur Erick Thohir

Ruang Politik

Next Post
Meneg BUMN Erick Thohir/Ist

PLTU Penyebab Polusi Udara, PLN Ditegur Erick Thohir

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

2 jam ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

21 jam ago

Trending

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election