• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anak Ketua DPRD Ambon yang Habisi Nyawa Remaja 15 Tahun Terancam 10 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Daerah
428 18
0
Ilustrasi Penganiayaan/Ist

Ilustrasi Penganiayaan/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Roem mengatakan AT dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan Pasal 354 ayat (2) dimana jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun

RUANGPOLITIK.COM —Anak Ketua DPRD Ambon, berinisial AT (25) yang menganiaya korban RRS (15), hingga tewas, terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Ancaman hukuman ini keluar setelah 9 orang saksi diperiksa.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat pada Kamis, 10 Agustus 2023. Dia mengatakan bahwa AT dikenai pasal tambahan sebagai tersangka penganiayaan.

RelatedPosts

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Tegas Mengamankan Ketahanan Pangan

“Setelah 9 orang saksi diperiksa, tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan kejaksaan, sehingga ada penambahan pasal terhadap AT,” katanya di Ambon, dikutip dari Antara.

Roem mengatakan AT dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan Pasal 354 ayat (2) dimana jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Berkas perkara kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja berinisial RRS itu telah dikirim ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

“Berkasnya sudah dianggap selesai dan sudah dikirim ke jaksa. Nanti kita tunggu P19 dari jaksa,” ucapnya.

Kronologi Penganiayaan AT terhadap RRS
AT memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake, Minggu, 30 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIT.

Insiden ini bermula dari korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.

Saksi Muhammad Fajri kepada polisi menerangkan bahwa awalnya bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.

Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan. Saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.

Terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban dari bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.

AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon, “Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong.”

Pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan pada saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggung jawab.

Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya. Namun, tidak siuman hingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pada pukul 21.25 WIT. Akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPRD AmbonKasus penganiayaanPolisi
Previous Post

NasDem Tak Kelabakan Meski AHY Bakal Bertemu Puan Maharani

Next Post

Konflik Perusakan Gereja di Batam, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi gereja rusak. /Pixabay

Konflik Perusakan Gereja di Batam, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Recommended

Atlet Renang Kota Payakumbuh Sabet Emas Pada Ajang Porprov Sumbar

Atlet Renang Kota Payakumbuh Sabet Emas Pada Ajang Porprov Sumbar

11 jam ago
Kontingen Senam Targetkan Emas Pada Porprov Sumbar 2026

Kontingen Senam Targetkan Emas Pada Porprov Sumbar 2026

11 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive