• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum: Korban Pelecehan Miss Universe Ada 30 Orang

by Ruang Politik
in Nasional
438 5
0
Kuasa hukum korban pelecehan Miss Universe, Mellisa Anggraini mengatakan ada 30 orang peserta yang menjadi korban pelecehan./Ist

Kuasa hukum korban pelecehan Miss Universe, Mellisa Anggraini mengatakan ada 30 orang peserta yang menjadi korban pelecehan./Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan akan segera memanggil korban untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

RUANGPOLITIK.COM —Kuasa hukum korban pelecehan Miss Universe, Mellisa Anggraini mengatakan ada 30 orang peserta yang menjadi korban pelecehan. Meski begitu, baru 7 orang yang memberikan kuasa.

Mellisa Anggraini lantas yakin korban-korban tersebut segera melaporkan tindak pelecehan di ajang kecantikan itu.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu 9 Agustus 2023.

Mellisa membawa bukti tambahan ke polisi namun dirinya belum bisa menjabarkan bukti baru tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan akan segera memanggil korban untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Yuliansyah juga menjelaskan pemanggilan korban tersebut untuk mengetahui cerita dari versi mereka saat peristiwa tersebut terjadi.

Namun Yuliansyah belum menjelaskan waktu pemanggilan korban tersebut karena harus berkoordinasi dengan kuasa hukum korban. “Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang,” katanya.

Menteri PPA: Ini Melanggar HAM
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan siap mengawal proses hukumnya. Menteri PPA, Bintang Puspayoga memastikan korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia bakal mendapatkan hak perlindungan.

“Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas,” ujar Bintang.

Tindakan body checking yang dilakukan tak sesuai prosedur membuat Bintang ikut merasa miris dan pilu. Pemaksaan untuk bertelanjang oleh sejumlah oknum juga dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual oleh panitia yang mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal para terduga korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian yang harapannya bisa menjadi duta bangsa,” katanya.

Bintang juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, karena menerima laporan pelecehan seksual tersebut. Bahkan Menteri PPA itu juga mengapresiasi keberanian finalis yang melapor.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KemenPPAPelecehan seksual
Previous Post

KemenPPA Bakal Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Next Post

Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs dan Kekecewaan Keluarga Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs dan Kekecewaan Keluarga Brigadir J

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

5 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

7 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive