• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Selasa Depan, Rocky Gerung Dijadwalkan Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan

by ruang politik
in Nasional
433 13
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Akademisi Rocky Gerung digugat Advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David pada Kamis, 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

David menggandeng Johan Imanuel dari Adams & Co, Counsellors at Law selaku kuasa hukum. “Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).

Laman tersebut tidak menampilkan petitum gugatan. Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan gugatan tersebut.

Djuyamto menjadi ketua majelis yang ditunjuk untuk mengadili perkara dimaksud, ditemani dengan hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.

Alasan gugatan

David yang berprofesi sebagai Advokat dan terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merasa terhina dengan hinaan Rocky terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hinaan dimaksud berbunyi:

“… Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya, dia masih pergi ke Cina buat nawarin IKN, dia masih mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan nasibnya, dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak pikirin nasib kita, Itu bajingan yang tolol…”

“Bahwa hinaan tergugat [Rocky Gerung] terhadap Kepala Negara Republik Indonesia Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan representasi dari Warga Negara Indonesia mengakibatkan kerugian kepada penggugat selaku Warga Negara Indonesia,” demikian alasan David dalam keterangan tertulis.

Menurut David, hinaan Rocky tidak hanya merusak harkat dan martabat Presiden Jokowi tetapi juga seluruh bangsa Indonesia. Hal tersebut telah mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah, menjunjung tinggi nilai budaya, kesopanan dan kesusilaan.

“Bahwa ditelusuri dalam KBBI hinaan yang dimaksud adalah bajingan yang tolol adalah kata-kata tercela, tidak beradab sehingga nyata tergugat telah melakukan hinaan,” kata David.

David turut mengajukan tuntutan provisi dalam gugatannya. Ia ingin majelis hakim PN Jakarta Selatan melarang Rocky untuk menjadi pembicara dan narasumber di tempat-tempat pertemuan maupun media online.

“Tergugat layak dilarang untuk menjadi pembicara di setiap acara baik dialog maupun monolog,” kata David.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

(RuPol)

Tags: akademisiJakarta Selatanpengadilan negeri (pn)penghinaanpresiden joko widodo (jokowi)Rocky Gerung
Previous Post

KPU Dilaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Next Post

Tujuh Provinsi Disebut Paling Berisiko Terpapar Uang Hasil Kejahatan Pemilu

ruang politik

Next Post
Tujuh Provinsi Disebut Paling Berisiko Terpapar Uang Hasil Kejahatan Pemilu

Tujuh Provinsi Disebut Paling Berisiko Terpapar Uang Hasil Kejahatan Pemilu

Recommended

Pemko Payakumbuh Lepas 175 Calon Jemaah Haji Ke Tanah Suci

Pemko Payakumbuh Lepas 175 Calon Jemaah Haji Ke Tanah Suci

4 jam ago
Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive