• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Sebut Tak Jalan Sendiri dalam Usut Kasus Basarnas

by Ruang Politik
in Nasional
438 5
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ali Fikri menyampaikan, diharapkan lewat joint investigation ini, kasus dugaan suap di Basarnas dapat dituntaskan dengan kewenangan masing-masing, baik TNI maupun KPK Dia menyebut, KPK juga punya dasar hukum menangani kasus ini, lewat Pasal 42 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan tidak berjalan sendiri dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

KPK akan terus membangun koordinasi dengan Puspom TNI untuk mengusut tuntas kasus yang turut menjerat Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8/2023).

Koordinasi tersebut telah diwujudkan lewat penggeledahan bersama yang dilakukan oleh tim penyidik KPK serta Puspom TNI di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dari penggeledahan tersebut, kedua pihak berhasil mengamankan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap di Basarnas. “Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri telah bertemu dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, Rabu (2/8/2023) pagi. Dari pertemuan itu, disepakati kedua pihak akan menggelar joint investigation dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap di Basarnas.

“Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal di antaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation, antara KPK dan Puspom TNI,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Ali Fikri menyampaikan, diharapkan lewat joint investigation ini, kasus dugaan suap di Basarnas dapat dituntaskan dengan kewenangan masing-masing, baik TNI maupun KPK Dia menyebut, KPK juga punya dasar hukum menangani kasus ini, lewat Pasal 42 UU KPK juncto Pasal 89 KUHAP.

Dari momentum pertemuan ini, Ali Fikri menjelaskan akan didiskusikan lebih lanjut soal teknis penanganan kasus dugaan suap di Basarnas. Salah satunya yang akan dibahas lebih lanjut adalah soal pembaruan MoU atau kerja sama mengenai penanganan kasus yang diduga ada keterlibatan anggota TNI.

Total ada lima tersangka dalam kasus ini, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, Kabasarnas RI, Henri Alfiandi, serta Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto. Mulsunadi, Marilya, serta Roni diduga merupakan pihak pemberi suap. Sedangkan Henri serta Afri merupakan anggota TNI yang diduga menerima suap.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BasarnasKPK
Previous Post

Berbagai Lomba 17 Agustus Peringati Hari Kemerdekaan, ini Pilihannya…

Next Post

Polisi Geledah Ponpes Al Zaytun Selama 6,5 Jam

Ruang Politik

Next Post
Suasana gerbang utama Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, setelah penggeledahan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat malam, 4 Agustus 2023. /Ist

Polisi Geledah Ponpes Al Zaytun Selama 6,5 Jam

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

9 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

11 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

1 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive