Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi: Pimpinan Al Zaytun Ditahan Karena Tak Kooperatif

by Ruang Politik
in Nasional
439 4
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan tidak koperatifnya Panji didasari pada tidak hadirnya pria 77 tahun itu dalam pemeriksaan kedua. Alasan yang waktu itu terungkap adalah pimpinan Al Zaytun itu sedang sakit.

RUANGPOLITIK.COM —Polisi mengungkap alasan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun Indramayu, ditahan. Hal itu terjadi setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan menahan Panji Gumilang karena menganggap pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat itu tidak kooperatif saat pemeriksaan.

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

“Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan (adalah) tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” katanya dalam keterangannya pada Rabu 2 Agustus 2023.

Surat dokter Panji Gumilang diragukan keabsahaannya

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan tidak koperatifnya Panji didasari pada tidak hadirnya pria 77 tahun itu dalam pemeriksaan kedua. Alasan yang waktu itu terungkap adalah pimpinan Al Zaytun itu sedang sakit.

“Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta, tidak diberikan,” ujar Djuhandhani.

“Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum, sakit tangan patah,” tuturnya lagi, dilansir dari laman PMJ News.

Hal itu menjadi alasan ditahannya Panji Gumilang sebagai bagian dari proses pendalaman kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, penahanan itu juga dimungkinkan untuk melancarkan proses

“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” ujarnya.

Ditahan sampai 21 Agustus 2023
Panji Gumilang diketahui ditahan sejak hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 2.00 WIB sampai 21 Agustus 2023 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama. Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” katanya kepada wartawan pada Rabu 2 Agustus 2023.

Sementara itu, nasib Al Zaytun usai pentersangkaan Panji diungkap Mahfud MD. Sang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) menyebut pesantren itu akan diselamatkan.

“Jadi, pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan,” katanya, dilansir dari laman Antara.

“Kalau ditahan itu syarat ancaman pidananya lebih dari lima tahun, lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya saat berada di kediaman resmi wakil presiden, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Al ZaytunPolisi
Previous Post

Begini Sinyal Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN)

Next Post

Guru Besar IPB University: Waspadai Penyebaran Virus Korona yang Sebabkan Kucing Mati Massal

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Kucing/Repro

Guru Besar IPB University: Waspadai Penyebaran Virus Korona yang Sebabkan Kucing Mati Massal

Recommended

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 jam ago
Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

11 jam ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election