• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi: Pimpinan Al Zaytun Ditahan Karena Tak Kooperatif

by Ruang Politik
in Nasional
444 5
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan tidak koperatifnya Panji didasari pada tidak hadirnya pria 77 tahun itu dalam pemeriksaan kedua. Alasan yang waktu itu terungkap adalah pimpinan Al Zaytun itu sedang sakit.

RUANGPOLITIK.COM —Polisi mengungkap alasan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun Indramayu, ditahan. Hal itu terjadi setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan menahan Panji Gumilang karena menganggap pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat itu tidak kooperatif saat pemeriksaan.

RelatedPosts

Abidin Fikri Minta Pemerintah Buka Dasar Audit Forensik BPKH ke Publik

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

KRL Green Line Rangkasbitung Makin Padat, Sofwan Dedy Desak Infrastruktur Diperkuat

“Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan (adalah) tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” katanya dalam keterangannya pada Rabu 2 Agustus 2023.

Surat dokter Panji Gumilang diragukan keabsahaannya

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan tidak koperatifnya Panji didasari pada tidak hadirnya pria 77 tahun itu dalam pemeriksaan kedua. Alasan yang waktu itu terungkap adalah pimpinan Al Zaytun itu sedang sakit.

“Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta, tidak diberikan,” ujar Djuhandhani.

“Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum, sakit tangan patah,” tuturnya lagi, dilansir dari laman PMJ News.

Hal itu menjadi alasan ditahannya Panji Gumilang sebagai bagian dari proses pendalaman kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, penahanan itu juga dimungkinkan untuk melancarkan proses

“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” ujarnya.

Ditahan sampai 21 Agustus 2023
Panji Gumilang diketahui ditahan sejak hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 2.00 WIB sampai 21 Agustus 2023 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama. Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” katanya kepada wartawan pada Rabu 2 Agustus 2023.

Sementara itu, nasib Al Zaytun usai pentersangkaan Panji diungkap Mahfud MD. Sang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) menyebut pesantren itu akan diselamatkan.

“Jadi, pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan,” katanya, dilansir dari laman Antara.

“Kalau ditahan itu syarat ancaman pidananya lebih dari lima tahun, lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya saat berada di kediaman resmi wakil presiden, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Al ZaytunPolisi
Previous Post

Begini Sinyal Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN)

Next Post

Guru Besar IPB University: Waspadai Penyebaran Virus Korona yang Sebabkan Kucing Mati Massal

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Kucing/Repro

Guru Besar IPB University: Waspadai Penyebaran Virus Korona yang Sebabkan Kucing Mati Massal

Recommended

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

9 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

1 hari ago

Trending

Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive