• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi: Pimpinan Al Zaytun Ditahan Karena Tak Kooperatif

by Ruang Politik
in Nasional
441 5
0
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan tidak koperatifnya Panji didasari pada tidak hadirnya pria 77 tahun itu dalam pemeriksaan kedua. Alasan yang waktu itu terungkap adalah pimpinan Al Zaytun itu sedang sakit.

RUANGPOLITIK.COM —Polisi mengungkap alasan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun Indramayu, ditahan. Hal itu terjadi setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan menahan Panji Gumilang karena menganggap pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat itu tidak kooperatif saat pemeriksaan.

RelatedPosts

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

“Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan (adalah) tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” katanya dalam keterangannya pada Rabu 2 Agustus 2023.

Surat dokter Panji Gumilang diragukan keabsahaannya

Brigjen Pol Djuhandhani menyatakan tidak koperatifnya Panji didasari pada tidak hadirnya pria 77 tahun itu dalam pemeriksaan kedua. Alasan yang waktu itu terungkap adalah pimpinan Al Zaytun itu sedang sakit.

“Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta, tidak diberikan,” ujar Djuhandhani.

“Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum, sakit tangan patah,” tuturnya lagi, dilansir dari laman PMJ News.

Hal itu menjadi alasan ditahannya Panji Gumilang sebagai bagian dari proses pendalaman kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, penahanan itu juga dimungkinkan untuk melancarkan proses

“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” ujarnya.

Ditahan sampai 21 Agustus 2023
Panji Gumilang diketahui ditahan sejak hari ini, Rabu 2 Agustus 2023 pukul 2.00 WIB sampai 21 Agustus 2023 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama. Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” katanya kepada wartawan pada Rabu 2 Agustus 2023.

Sementara itu, nasib Al Zaytun usai pentersangkaan Panji diungkap Mahfud MD. Sang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) menyebut pesantren itu akan diselamatkan.

“Jadi, pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan,” katanya, dilansir dari laman Antara.

“Kalau ditahan itu syarat ancaman pidananya lebih dari lima tahun, lalu mungkin dia dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, mungkin mengulang atau melanjutkan perbuatan dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya saat berada di kediaman resmi wakil presiden, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Al ZaytunPolisi
Previous Post

Begini Sinyal Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN)

Next Post

Guru Besar IPB University: Waspadai Penyebaran Virus Korona yang Sebabkan Kucing Mati Massal

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Kucing/Repro

Guru Besar IPB University: Waspadai Penyebaran Virus Korona yang Sebabkan Kucing Mati Massal

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

15 jam ago
Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

Walikota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama IDI Paliko

15 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

6 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive