Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Rocky Gerung dan Refly Dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan UU ITE

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 18
0
Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan/Ist

Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lisman berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut. Termasuk memanggil Rocky Gerung dan Refli Harun.

RUANGPOLITIK.COM —Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya Senin (31/7/2023). Rocky dan Refli dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun,” ujar Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan pada wartawan.

RelatedPosts

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel youtube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” ujarnya.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah meunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut dan terjadilah kegaduhan-kegaduhan yang didesak oleh masyarakat Indonesia maupun relawan Jokowi untuk segera memanggil Rocky Gerung maupun Refli Harun,” terangnya.

Kata Lisman, dia menyerahkan sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman video tersebut.

Lisman berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut. Termasuk memanggil Rocky Gerung dan Refli Harun.

“Kami minta kepada bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” jelasnya.

Terpisah, Rocky Gerung buka suara terkait laporan tersebut. Dia meminta pandangan politiknya dihormati.

“Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo,” katanya.

Laporan Lisman teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Lisman melaporkan Rocky dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Refly HarunRocky Gerung
Previous Post

Vladimir Putin Tegaskan Rusia Tak Pernah Tolak Pembicaraan Damai dengan Ukraina

Next Post

Kabasarnas Henri Alfiandi Terancam Penjara Seumur Hidup

Ruang Politik

Next Post
Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menggelar konferensi pers bersama di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarns, Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Penetapan tersangka Kabasarnas, Henri Alfiandi ini disampaikan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama KPK di Mabes TNI./Ist

Kabasarnas Henri Alfiandi Terancam Penjara Seumur Hidup

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

14 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

1 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

14 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election