• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Al Zaytun Tak Dibubarkan Sudah Sesuai HAM

by Ruang Politik
in Nasional
411 31
0
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia lantas menyandarkan keputusan pembinaan ini kepada Pasal 31 ayat (3) UUD RI 1945. Di dalamnya, jelas bahwa pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

RUANGPOLITIK.COM —Rencana pembinaan alih-alih pembubaran terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun disebut selaras dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dirjen HAM RI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra sepakat dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menurut Dhahana, penutupan ponpes akan menimbulkan permasalahan lain, utamanya ancaman terhadap hak pendidikan ribuan santri di Al Zaytun. Dia mengatakan kontroversi masih bisa diselesaikan dengan opsi yang lebih ‘ramah’ bagi para peserta didik.

“Terlepas dari kontroversi yang sedang ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun, utamanya mengenai hak atas pendidikan,” ujar Dhahana kepada awak media, Sabtu, 15 Juli 2023.

Dia lantas menyandarkan keputusan pembinaan ini kepada Pasal 31 ayat (3) UUD RI 1945. Di dalamnya, jelas bahwa pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tak hanya itu, menurut Dhahana, langkah pembinaan Al Zaytun oleh pemerintah juga bersesuaian dengan semangat dalam Konvensi Hak Anak. “Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kita terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun,” ujarnya.

Namun, terlepas dari hak santri yang diperjuangkan, Dhahana tetap menilai ada problematika dalam pengelolaan Al Zaytun. Untuk itu dia mendesak keterbukaan ponpes di kemudian hari. Transparasi publik, baginya mesti menjadi catatan serius bagi pengelola pesantren tersebut.

“Setelah menghadapi polemik ini, kami berharap ke depan pengelolaan Al Zaytun mesti lebih transparan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” ucap dia.

Sebelumnya, terendus dugaan penyalahgunaan kekayaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun oleh Panji Gumilang dan keluarganya. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada temuan berupa kepemilikan lahan.

Mahfud memastikan temuan tersebut telah sampai ke tangan Bareskrim Polri. Data kepemilikan lahan itu, kata Mahfud didapat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun BPN hingga kini masih menelusuri tanah-tanah milik pimpinan pondok yang tengah berkasus itu.

“(Informasinya) agak lebih fantastis, kami sudah melaporkan adanya sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun,” kata Mahfud, Selasa, 11 Juli 2023.

“Tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,” ucapnya lagi.

Mahfud menegaskan, terdapat ratusan bidang tanah, tepatnya 295 atas nama Panji Gumilang, istri, hingga anak-anaknya. BPN masih terus mencari data lain melengkapi temuan ini.

“Sesudah kami cek ke BPN, yang namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairunisa, dan Alwidah, dan siapa lagi. Pokoknya jumlahnya 295 sertifikat, masih dicari lagi,” ujar dia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunHAMJabar
Previous Post

Mardiono Relakan Posisi Cawapres Ganjar Pranowo untuk Sandiaga Uno

Next Post

Janji ‘Kalau Saya Korupsi, Gantung di Monas’ Kini Ditagih

Ruang Politik

Next Post
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

Janji ‘Kalau Saya Korupsi, Gantung di Monas’ Kini Ditagih

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive