• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenapa 21 Wakil Kepala Daerah dan 23 Kepala Daerah Mundur dari Jabatan?

by ruang politik
in Nasional
440 9
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Sebanyak 44 permohonan pengunduran diri kepala daerah dan wakil kepala daerah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

“Hingga saat ini ada 44 KSebanyak 44 permohonan pengunduran diri kepala daerah dan wakil kepala daerah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.dh (kepala daerah) dan Wakil Kdh (wakil kepala daerah) yang mengundurkan diri,” ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

RelatedPosts

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Benni menjelaskan 44 orang itu terdiri dari 23 kepala daerah dan 21 wakil kepala daerah yang mundur. Kebanyakan mereka mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI. “23 kepala daerah dan 21 wakil kepala daerah. Sebagian besar untuk Caleg DPR RI,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Viktor Laiksodat mundur dari jabatan Gubernur NTT. Viktor mundur karena ingin maju sebagai caleg DPR RI.

Mundur itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI,” kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Kamis (22/6/2023). “Salah satu syaratnya itu adalah kepala daerah yang hendak maju pileg, dia harus membuat pernyataan mengundurkan diri,” imbuh Ali.

Jika masa jabatannya masih berlaku, setelah penetapan daftar calon tetap atau DCT, masih menjabat, maka secara otomatis, dinyatakan mundur dari jabatannya. Hal itu berdasarkan Peraturan KPU.

“Jadi Viktor Laiskodat itu kan masa jabatannya selesai 5 September, dia nggak perlu mundur semestinya. Cuma peraturan PKPU mempersyaratkan itu,” ujar Ali.

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: Benni IrwanCalegKemendagriMengundurkan Diri
Previous Post

Anies Bakal Umumkan Cawapres di GBK, Kapan?

Next Post

Ada Apa Megawati Berbisik dengan Mahfud dan Yasonna Laoly?

ruang politik

Next Post
Ada Apa Megawati Berbisik dengan Mahfud dan Yasonna Laoly?

Ada Apa Megawati Berbisik dengan Mahfud dan Yasonna Laoly?

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

2 hari ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive