• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Bukti 428 Kg Sabu

by Ruang Politik
in Nasional
440 5
0
Ilustrasi Sabu/Pixabay

Ilustrasi Sabu/Pixabay

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, Mukti menyebut jaringan sabu tersebut dikendalikan oleh tersangka S. Ia mengaku sabu tersebut disimpan di rumah H bin MT di kawasan Aceh Utara.

RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang terjadi di wilayah Riau, Aceh, dan Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dari pengungkapan yang terjadi dalam periode Juni 2023 tersebut pihaknya mengamankan 428 kilogram sabu dan 162 ribu butir ekstasi.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Ia menambahkan terdapat total 13 orang tersangka yang ditangkap dalam ketiga kasus tersebut. Masing-masing tersangka itu berinisial S bin I, H bin MT, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS alias I, RLP alias O, IGN BTAP alias P, DAKM, dan IDGK alias O.

“Adapun barang bukti yang bisa disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi disampaikan ada 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (30/6).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan tersebut awalnya dilakukan terhadap jaringan sabu internasional dari Malaysia ke Aceh.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, Mukti menyebut jaringan sabu tersebut dikendalikan oleh tersangka S. Ia mengaku sabu tersebut disimpan di rumah H bin MT di kawasan Aceh Utara.

“Tersangka H bin MT diamankan di kediamannya dan di temukan bersamanya narkotika jenis sabu sebanyak 348 kilogram yang disimpan di kebun sekitar 1 km dari rumahnya yang beralamat di Kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, pengembangan kembali dilakukan dan pihaknya berhasil mengungkap rencana penyelundupan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Riau melalui jalur laut.

Dalam pengungkapan tersebut pihaknya menangkap tersangka berinisial H di sebuah mobil di kawasan Kota Pekanbaru, Riau.

“Yang didalamnya berisi 80 kg narkotika jenis sabu dalam empat buah karung dan 22.932 butir ekstasi dalam sebuah wadah kontainer plastik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan penyidik kembali menemukan rencana penyelundupan ekstasi dari Belanda ke Bali. Awalnya, kata dia, petugas menangkap 4 orang tersangka berinisial TS, YAI, IJ, dan UK dengan barang bukti 40 ribu butir ekstasi.

Kepada penyidik, keempat tersangka itu mengaku akan ada rencana pengiriman lagi yang akan dilakukan dari Brazil menuju Bali. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka JM dan menyita 50 ribu butir ekstasi.

Pengembangan terus kembali dilakukan dan kembali menangkap lima tersangka berinisial PAS, RLP, IDGK, DAKM dan IGN BTAP dengan barang bukti 90 ribu butir ekstasi.

“Total 10 orang tersangka dan 140 ribu butir ekstasi dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bareskrim PolriSabuSindikat Internasional
Previous Post

BMKG Ungkap Gempa M 6,4 di DIY, Getaran Hingga Jateng-Jatim

Next Post

KPK Ungkap Korupsi di Kementan Tak Hanya Pungutan Pegawai

Ruang Politik

Next Post
KPK Ungkap Korupsi di Kementan Tak Hanya Pungutan Pegawai

KPK Ungkap Korupsi di Kementan Tak Hanya Pungutan Pegawai

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

10 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

12 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

1 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive