Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Perbedaan Dua Kubu Apdesi, Begini Penjelasan Mendagri…

by Ruang Politik
in Nasional
409 30
0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan ada dua organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ).

Tito mengungkapkan sebagian besar anggota perkumpulan Apdesi yang dipimpin Arifin Abdul Majid merupakan mantan kepala desa.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Perkumpulan Apdesi itu terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 2016. Sedangkan Apdesi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan organisasi yang diisi oleh para kepala desa yang masih menjabat dan saat ini dipimpin oleh Surta Wijaya.

Seperti diketahui, Apdesi pimpinan Surta Wijata ini yang berencana melakukan deklarasi dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. “2016 ini (Perkumpulan Apdesi) yang terdaftar di Kumham.

Berita Terkait:
Mendagri Didesak Beri Kepastian ke Publik soal Pj Kepala Daerah

Soal Seruan Jokowi 3 Periode, Komisi II DPR Cecar Tito Karnavian

Mahasiswa Ancam Geruduk Istana, Ali Mochtar Ngabalin Ancam balik

DPR Minta Mendagri Tito Tindak Tegas Apdesi

Sebelumnya sudah ada asosiasi kepala desa (Apdesi) yang riil, tapi terdaftarnya di Kementerian Dalam Negeri, itu sudah ada,” papar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Tito turut membantah isu yang menyebutkan Apdesi pimpinan Surta Wijaya baru terdaftar di Kemendagri sehari sebelum silatnas digelar.

Dia mengatakan, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan Kemendagri hanya untuk perpanjangan.

Sehingga diterbitkanlah pada satu hari sebelum itu. Kenapa? Karena mereka mau buat acara tapi dihambat oleh Kemendagri. Bukan yang baru, ini perpanjangan. Pak Surta, dia sudah mengajukan sudah hampir, saya menghadiri munasnya pada enam bulan yang lalu, kemudian juga waktu pelantikannya di sini di DPR. Saya yang melantik karena pembina, jabatan ex-officio Mendagri,” pungkasnya.(AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: APDESIJokowi 3 PeriodeMendagriRuang PolitikTito Karnavian
Previous Post

Hampir 12 Ribu Orang Teken Petisi Tagih Luhut Buka Big Data Penundaan Pemilu

Next Post

Konsep Penggunaan e-Voting dalam Pemilu 2024, Mendagri: Rawan Diretas

Ruang Politik

Next Post
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian/Ist

Konsep Penggunaan e-Voting dalam Pemilu 2024, Mendagri: Rawan Diretas

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

14 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

1 hari ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election