• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Al Zaytun Disebut Mirip Negara, Punya Regulasi yang Tekankan Kepatuhan pada Pimpinan

by Ruang Politik
in Round Up
433 18
0
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Indonesia, katanya, keberadaan komune tak dilarang, selama kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak seperti umumnya lembaga pendidikan pondok pesantren. Menurutnya, mirip negara yang memiliki aturan sendiri.

“Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara,” tutur Menko PMK seusai salat Idul Adha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Di sana, tuturnya, ada struktur, hierarki, dan regulasi yang sudah dibuat dengan sedemikian rupa.

“Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan,” paparnya.

Di Indonesia, katanya, keberadaan komune tak dilarang, selama kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Beri sanksi
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta Pemerintah memberi sanksi terhadap penyelenggara atau pimpinan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Indramayu itu, bila ditemukan penyimpangan atau penyelenggaraan yang tak sesuai dengan undang-undang. Kendati demikian, dia juga mengungkapkan permintaannya kepada Pemerintah bila tak ditemukan masalah di sana.

“Kalau memenang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di-clear-kan ke publik supayamasalah Al Zaytun ini tidak tersu menguras energi umat,” ucap dia di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, Kementerian Agama memiliki kewenangan untuk mengizinkan pondok pesantren itu dibuka atau ditutup. Pasalnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial.

Pelapor dilaporkan balik
Sebanyak 113 wali santri Al Zaytun melaporkan balik Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 27 Juni 2023. Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Sukanto, mengungkapkan alasan dilaporkannya Ken Setiawan.

“Yang jelas, di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zina, dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp2 juta,” tuturnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pernyataan tersebut menyesatkan. Dia juga tak membenarkan bahwa perbuatan yang salah bisa dihapis dengan uang tebusan.

“Denngan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong,” ujarnya menegaskan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

Jokowi Ingin JIS Direnovasi Sesuai Standar dan 22 Stadion di Indonesia

Next Post

Joe Biden Ucapkan Selamat Idul Adha: Semoga Membawa Kegembiraan dan Perdamaian ke Hati

Ruang Politik

Next Post
Joe Biden: AS Hampir Kehabisan Dana Setelah Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina Senilai 150 Juta Dolar/Reuters

Joe Biden Ucapkan Selamat Idul Adha: Semoga Membawa Kegembiraan dan Perdamaian ke Hati

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

16 jam ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive