• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Al Zaytun Disebut Mirip Negara, Punya Regulasi yang Tekankan Kepatuhan pada Pimpinan

by Ruang Politik
in Round Up
433 18
0
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Indonesia, katanya, keberadaan komune tak dilarang, selama kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai, Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak seperti umumnya lembaga pendidikan pondok pesantren. Menurutnya, mirip negara yang memiliki aturan sendiri.

“Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara,” tutur Menko PMK seusai salat Idul Adha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Di sana, tuturnya, ada struktur, hierarki, dan regulasi yang sudah dibuat dengan sedemikian rupa.

“Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan,” paparnya.

Di Indonesia, katanya, keberadaan komune tak dilarang, selama kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Beri sanksi
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta Pemerintah memberi sanksi terhadap penyelenggara atau pimpinan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Indramayu itu, bila ditemukan penyimpangan atau penyelenggaraan yang tak sesuai dengan undang-undang. Kendati demikian, dia juga mengungkapkan permintaannya kepada Pemerintah bila tak ditemukan masalah di sana.

“Kalau memenang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di-clear-kan ke publik supayamasalah Al Zaytun ini tidak tersu menguras energi umat,” ucap dia di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, Kementerian Agama memiliki kewenangan untuk mengizinkan pondok pesantren itu dibuka atau ditutup. Pasalnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial.

Pelapor dilaporkan balik
Sebanyak 113 wali santri Al Zaytun melaporkan balik Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 27 Juni 2023. Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Sukanto, mengungkapkan alasan dilaporkannya Ken Setiawan.

“Yang jelas, di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zina, dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp2 juta,” tuturnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pernyataan tersebut menyesatkan. Dia juga tak membenarkan bahwa perbuatan yang salah bisa dihapis dengan uang tebusan.

“Denngan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong,” ujarnya menegaskan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

Jokowi Ingin JIS Direnovasi Sesuai Standar dan 22 Stadion di Indonesia

Next Post

Joe Biden Ucapkan Selamat Idul Adha: Semoga Membawa Kegembiraan dan Perdamaian ke Hati

Ruang Politik

Next Post
Joe Biden: AS Hampir Kehabisan Dana Setelah Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina Senilai 150 Juta Dolar/Reuters

Joe Biden Ucapkan Selamat Idul Adha: Semoga Membawa Kegembiraan dan Perdamaian ke Hati

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

2 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive