RUANGPOLITIK.COM-Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mencopot Arief Rosyid dari posisi Komisaris BSI (Bank Syariah Indonesia).
Permintaan itu merupakan buntut dari pelanggaran berat yang dilakukan Arief Rosyid dalam tubuh organisasi Dewan Masjid Indonesia (DMI). Yang bersangkutan berani memalsukan tanda tangan Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, Jusuf Kalla (JK).
Insiden pemalsuan tanda tangan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni oleh Arief Rosyid berbuntut pemecatannya dari keanggotaan DMI.
Menilai hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, mengatakan, pemalsuan tanda tangan adalah hal serius, terlebih hal itu dilakukan oleh seorang yang memegang jabatan sebagai komisaris BUMN.
“Itu (pemalsuan tanda tangan) pelanggaran public civility namanya,” jelas Trubus dalam keterangannya, kemarin.
Berita Terkait:
Hanya Mengurangi Profit, Erick Akan Pangkas Jumlah Anak Cucu BUMN
Erick Thohir Bakal Bubarkan 8 BUMN, Merpati hingga Anak Usaha PLN
Jokowi Bahas Reshuffle saat Beri Arahan Kinerja BUMN
Fahri Hamzah: Rapat DPR dan BUMN Tidak Ada Landasan Hukum
Dosen Universitas Trisakti ini memandang, tindakan dilakukan oleh Arief Rosyid merupakan pelanggaran hukum dan konsekuensinya adalah pemberhetian jabatannya sebagai komisaris.
“Harus dicopot, harus diganti konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan,” nilai Trubus.
Trubus mendorong, kejadian ini dapat menjadi momentum dan evaluasi menyeluruh pada tata kelola SDM yang lebih baik untuk DMI maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai tempat Arief menjabat sebagai komisaris.
Dia berharap, Erick Thohir sebagai menteri BUMN ke depan juga dapat meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok- sosok berintegritas sebagai Komisaris perusahaan plat merah.
“Pengawasan harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” pungkas Trubus.
Dipecat DMI
Sebelumnya diberitakan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Hal itu diputuskan usai Rapat pleno DMI yang digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, (1/4/2022) dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Padahal, DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.(ASY)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)
 
 









