Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

​Bantah Terima Uang Rp 45 Miliar, Lukas Enembe Heboh di Ruang Sidang

by Rupol
in Nasional
434 14
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berlangsung panas sejak awal persidangan. Kehebohan​dimulai dari bantahan tim kuasa hukum soal surat keterangan dokter dari KPK bahwa persidangan dapat dilanjutkan

Selanjutnya bantahan-bantahan soal dakwaan yang dibacakan jaksa terus dilontarkan oleh Lukas Enembe.

RelatedPosts

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

​”Saya mau tanya, saya diperiksa karena apa? masalah saya apa? saya tidak punya masalah, tidak pernah saya korupsi,” kata Lukas Enembe saat persidangan, Senin 19 Juni 2023.

​Majelis Hakim kemudian menenangkan Lukas Enembe dengan menyebut persidangan tersebut sebagai wadah mencari keadilan. Namun, Lukas tetap terus membantah jaksa saat membacakan dakwaannya.

​”Dakwaan tidak benar,” kata Lukas.

​Tim Jaksa KPK kemudian melanjutkan membacakan dakwaannya setelah Majelis Hakim menenangkan Lukas Enembe. Namun, saat jaksa membacakan nominal uang dugaan korupsi yang totalnya mencapai Rp 45.843.485.350, Lukas bereaksi kembali.
​
​”Woi, darimana Rp 45 miliar, tidak benar. Darimana saya terima? tidak benar, kau itu tipu-tipu semua, omong kosong,” kata Lukas.
​Hakim meminta tim penasihat hukum dan pihak keluarga untuk menenangkan Lukas Enembe. Sebab, situasi persidangan sempat tidak kondusif karena Lukas yang terus meracau.

​Namun Lukas masih terus protes atas dakwaan jaksa KPK dengan terus mengulang kata ‘tipu-tipu’, “Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya!,” ucap Lukas.

Hakim kemudian mengultimatum Lukas Enembe untuk menghormati jalannya persidangan. Hakim mengingatkan bahwa sidang akan dilakukan secara online jika Lukas terus meracau.

​”Kami majelis hakim dengan itikad baik mengabulkan permohonan saudara (mengajukan sidang offline) tolong dijaga, tapi apabila saudara (Lukas Enembe) menghalangi persidangan maka kami akan mencabut lagi sidang offline,” kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.

​Hakim pun memerintahkan jaksa untuk kembali melanjutkan membacakan surat dakwaan terhadap Lukas.

​Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya hari ini, Senin,19 Juni 2023. Sidang pembacaan dakwaan itu dilakukan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Lukas Enembe menerima Rp 10.413.929.500 dan Rp 35.429.550.850 dari dua pengusaha berbeda yakni Piton Enumbi dan Rijatono Lakka.

​Ini merupakan panggilan sidang kedua dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Lukas Enembe. Seharusnya, agenda ini dilakukan pada Senin, 12 Juni 2023 lalu. Namun, dengan alasan sakit, sidang ditunda saat itu. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: ​Bantah Terima Uang Rp 45 MiliarLukas Enembe Heboh di Ruang Sidang
Previous Post

Respon PDIP Sikapi Kaesang Mau Maju di Pilkada Depok

Next Post

Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Rupol

Next Post
Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Recommended

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

5 jam ago
Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

1 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

1 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

1 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election