Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

​Bantah Terima Uang Rp 45 Miliar, Lukas Enembe Heboh di Ruang Sidang

by Rupol
in Nasional
434 13
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sidang perdana Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berlangsung panas sejak awal persidangan. Kehebohan​dimulai dari bantahan tim kuasa hukum soal surat keterangan dokter dari KPK bahwa persidangan dapat dilanjutkan

Selanjutnya bantahan-bantahan soal dakwaan yang dibacakan jaksa terus dilontarkan oleh Lukas Enembe.

RelatedPosts

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

​”Saya mau tanya, saya diperiksa karena apa? masalah saya apa? saya tidak punya masalah, tidak pernah saya korupsi,” kata Lukas Enembe saat persidangan, Senin 19 Juni 2023.

​Majelis Hakim kemudian menenangkan Lukas Enembe dengan menyebut persidangan tersebut sebagai wadah mencari keadilan. Namun, Lukas tetap terus membantah jaksa saat membacakan dakwaannya.

​”Dakwaan tidak benar,” kata Lukas.

​Tim Jaksa KPK kemudian melanjutkan membacakan dakwaannya setelah Majelis Hakim menenangkan Lukas Enembe. Namun, saat jaksa membacakan nominal uang dugaan korupsi yang totalnya mencapai Rp 45.843.485.350, Lukas bereaksi kembali.
​
​”Woi, darimana Rp 45 miliar, tidak benar. Darimana saya terima? tidak benar, kau itu tipu-tipu semua, omong kosong,” kata Lukas.
​Hakim meminta tim penasihat hukum dan pihak keluarga untuk menenangkan Lukas Enembe. Sebab, situasi persidangan sempat tidak kondusif karena Lukas yang terus meracau.

​Namun Lukas masih terus protes atas dakwaan jaksa KPK dengan terus mengulang kata ‘tipu-tipu’, “Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya!,” ucap Lukas.

Hakim kemudian mengultimatum Lukas Enembe untuk menghormati jalannya persidangan. Hakim mengingatkan bahwa sidang akan dilakukan secara online jika Lukas terus meracau.

​”Kami majelis hakim dengan itikad baik mengabulkan permohonan saudara (mengajukan sidang offline) tolong dijaga, tapi apabila saudara (Lukas Enembe) menghalangi persidangan maka kami akan mencabut lagi sidang offline,” kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan.

​Hakim pun memerintahkan jaksa untuk kembali melanjutkan membacakan surat dakwaan terhadap Lukas.

​Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya hari ini, Senin,19 Juni 2023. Sidang pembacaan dakwaan itu dilakukan di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Lukas Enembe menerima Rp 10.413.929.500 dan Rp 35.429.550.850 dari dua pengusaha berbeda yakni Piton Enumbi dan Rijatono Lakka.

​Ini merupakan panggilan sidang kedua dengan agenda pembacaan dakwaan kepada Lukas Enembe. Seharusnya, agenda ini dilakukan pada Senin, 12 Juni 2023 lalu. Namun, dengan alasan sakit, sidang ditunda saat itu. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: ​Bantah Terima Uang Rp 45 MiliarLukas Enembe Heboh di Ruang Sidang
Previous Post

Respon PDIP Sikapi Kaesang Mau Maju di Pilkada Depok

Next Post

Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Rupol

Next Post
Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Mahfud Minta Polri Tegas Terhadap Oknum Pembeking TPPO

Recommended

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

8 jam ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

23 jam ago

Trending

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

6 hari ago
Mantan Ketua DPRD Lampung Loncat ke Nasdem

Mantan Ketua DPRD Lampung Loncat ke Nasdem

4 tahun ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

8 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election