RUANGPOLITIK.COM — Erwin Aksa melaporkan Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik buntut pernyataan Muhammad Romahurmuziy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023 lalu.
Namun kini, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mencabut laporannya ke polisi terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin, 19 Juni 2023.
“Sudah kelar secara kekeluargaan hari ini (pencabutan laporan),” kata Erwin Aksa saat dihubungi, Senin, 19 Juni 2023.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengatakan kasusnya dengan Erwin Aksa sudah selesai setelah ia berbicara dengan Jusuf Kalla. Menurut dia, perkara itu sudah lama, sejak 2018. Kala itu, dia sebagai Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.
“Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla,” kata pria yang disapa Romi ini di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2023, dikutip dari Antara.
“Pada 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah di Bareskrim Polri, Kamis, 11 Mei 2023.
Laporan Erwin terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin melaporkan Romi dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Erwin mengatakan ia merasa difitnah dengan pernyataan Rommy yang mengatakan dirinya sebagai penipu saat dia menjadi tamu podcast tersebut. Pasalnya, lanjut Erwin, pernyataan Rommy berdampak pada kapasitasnya sebagai pengusaha.
“Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku. Saya kira pernyataan itu kan mencemarkan nama baik saya. Saya kan seorang pengusaha gitu. Kepercayaan itu penting,” kata Erwin saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.
Ia mengatakan banyak yang menuduhnya penipu karena pernyataan tersebut. Bahkan, kata dia, pihak bank juga menanyakan statusnya sebagai nasabah. Ia menilai pernyataan itu telah berdampak pada kredibilitasnya sebagai pengusaha.
“Bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Bankir saya telepon. Rekan bisnis saya menanyakan sehingga banyak yang ragu-ragu terhadap saya dong,” ujarnya.
Dalam podcast Total Politik, Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Rommy mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Meski begitu, lanjutnya, Erwin hanya memberikan cek bodong alias kosong.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)