• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jusuf Hamka Berencana Laporkan Stafsus Kemenkeu ke Polisi

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 5
0
Jusuf Hamka Berencana Laporkan Stafsus Kemenkeu ke Polisi/Ist

Jusuf Hamka Berencana Laporkan Stafsus Kemenkeu ke Polisi/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski masih menunggu langkah tim kuasa hukumnya, namun Jusuf mengaku laporan ke pihak kepolisian akan dilakukan secepatnya.

RUANGPOLITIK.COM —Jusuf Hamka menyebut akan melaporkan staf khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut terkait komentar Yustinus disejumlah media nasional yang dianggap mencemarkan nama Jusuf Hamka.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Jusuf Hamka mengaku telah mendapat restu dari rapat umum pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Jusuf Hamka selaku pemegang manfaat akhir atau pengendali perusahaan CMNP, menyebut para pemegang saham telah menyetujui untuk menunjuk kuasa hukum.

“Alhamdulillah pemegang saham sudah menyetujui menunjuk lawyer bapak Maqdir Ismail SH. Ya sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkap Jusuf Hamka.

Meski masih menunggu langkah tim kuasa hukumnya, namun Jusuf mengaku laporan ke pihak kepolisian akan dilakukan secepatnya. Jusuf Hamka menambahkan ia secara pribadi mengaku menghormati sikap Rionald Silaban, Ketua Satgas BLBI, yang meralat ucapannya, pada saat rapat dengar pendapat di DPR pada Selasa (13/6/2023).

Diberitakan Beritasatu.com sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utangnya langsung ke Kementerian Keuangan. Mahfud menyebut, pemerintah punya kewajiban untuk membayar utangnya ke pihak swasta maupun rakyat.

Utang ini berawal dari deposito yang dimiliki CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama ketika krisis keuangan melanda Indonesia pada tahun 1998. Uang depositonya saat itu sekitar Rp 70-80 miliar. Di sini sengketa dimulai. BPPN tidak mau membayar deposito CMNP karena berpendapat ada afiliasi atau keterkaitan, yaitu Tutut sebagai Dirut PT CMNP sekaligus Komut Bank Yama yang juga dimiliki 26%, sehingga tidak sesuai dengan KMK 179/2000 tentang penjaminan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan, sejak awal pihaknya menghindari penyebutan nama Jusuf Hamka. Pasalnya, saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik/pengurus saat itu yang bertanggung jawab. Dokumen-dokumen yang dimiliki Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Kemenkeu juga membuktikan hal ini.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban pada Selasa (13/6/2023) juga menyampaikan, utang yang ditagih pemerintah terkait BLBI itu tidak terkait dengan PT CMNP, melainkan terkait dengan Grup Citra, yaitu PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Tutut tercatat mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jusuf HamkaKemenkeu
Previous Post

Prabowo Hadiri Peringatan Setahun Defend ID

Next Post

Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Kemenkes: Pengawasan Tetap Ketat

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi masker. /Pixabay

Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Kemenkes: Pengawasan Tetap Ketat

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive