Pasalnya, banyak warga Indonesia yg masih belum bekerja, tetapi pemerintah justru menggunakan tenaga asing. Penggunaan TKA untuk bekerja di IKN disebutkan Luhut Pandjaitan berkaitan dengan kualitas para pekerja Indonesia.
RUANGPOLITIK.COM —Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasannya mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di IKN (ibu kota negara) Nusantara. Hal tersebut berkaitan dengan kualitas yang dimiliki pekerja dalam negeri.
Proyek IKN yang penuh kontroversi bertambah ramai dengan dipekerjakannya TKA d ibu kota baru tersebut. Kebijakan tersebut pun menuai protes.
Pasalnya, banyak warga Indonesia yg masih belum bekerja, tetapi pemerintah justru menggunakan tenaga asing. Penggunaan TKA untuk bekerja di IKN disebutkan Luhut Pandjaitan berkaitan dengan kualitas para pekerja Indonesia.
“Bangsa kita enggak bisa, ya memang enggak bisa. Kualitasnya masih kadang miring-miring. Kalau Anda lihat bangunan kita, masih banyak kualitasnya kurang bagus, tidak rapi. Kuat, tapi masih belok-belok,” kata Luhut Pandjaitan.
Sontak keputusan dan komentar tersebut menuai kritikan. Meskipun demikian, Luhut Pandjaitan tak gentar dalam mempekerjakan TKA di Indonesia.
Alih-alih membatalkan keputusan tersebut, Luhut Pandjaitan justru berujar agar kebijakan dalam mempekerjakan pekerja asing harus dilihat sisi positifnya. Dinilai oleh anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, kebijakan tersebut dilakukan demi kepentingan nasional.
“Sepanjang untuk kepentingan nasional, kita tidak perlu ragu-ragu. Kita kadang-kadang ini munafik. Saya bilang pengawasan pembangunan ibu kota baru kami hire bule, marag,” ucap Luhut Pandjaitan.
Menurut Luhut Pandjaitan, SDM (sumber daya manusia) di Indonesia akan bisa menggantikan tenaga asing tersebut. Namun, pekerja dalam negeri akan dipekerjakan apabila menguasai keahlian yang dibutuhkan.
“Berapa lama? Mungkin enam bulan, mungkin setahun. Kita pakai saja dulu TKA, nanti sambil jalan, kita masukin orang tenaga kerja Indonesia yang bisa lagi,” ucap Luhut Pandjaitan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)