• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus TPPO Kembali Terbongkar, Korban Diiming-imingi Kerja di Korsel

by Ruang Politik
in Daerah
444 5
0
Ilustrasi TPPO/Repro

Ilustrasi TPPO/Repro

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Franky menuturkan, modus pelaku untuk menjerat korbannya dengan menjanjikan korban bisa bekerja di Korea Selatan (Korsel).

RUANGPOLITIK.COM —Jajaran kepolisian Polres Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para pelaku untuk menyamarkan kejahatannya menggunakan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan bahwa para korban tergiur setelah diiming-imingi oleh pelaku bisa bekerja di luar negeri. Namun, impian mereka kandas lantaran para pelaku tidak pernah memberangkatkan sejumlah korbannya tersebut ke luar negeri.

RelatedPosts

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Tegas Mengamankan Ketahanan Pangan

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Franky menuturkan, modus pelaku untuk menjerat korbannya dengan menjanjikan korban bisa bekerja di Korea Selatan (Korsel). Tak hanya itu, korban juga dijanjikan bakal mendapatkan gaji tinggi selama bekerja di negeri gingseng.

Tak berhenti di situ, selain mengalami kerugian immateriil para korban juga rugi secara materiil. Sebab, pelaku juga meminta uang hingga mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku beralasan sejumlah uang itu bakal digunakan untuk memproses keberangkatan korban ke Korsel.

Akan tetapi kata Franky, alih-alih dikirim bekerja di luar negeri, pada kenyataannya para korban justru dipekerjakan sebagai kuli bangunan. Adapun korban bekerja untuk membangun gedung Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indramayu, Jawa Barat.

Franky mengungkapkan, terdapat korban sebanyak 165 orang dalam kasus TPPO tersebut. Dia menyebut, setiap korban mengalami kerugian materiil mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sebab, pelaku mewajibkan korbannya menyetorkan uang sebesar Rp5 juta hingga Rp110 juta.

“150 orang menjadi korban dalam kasus ini. Para pelaku merekrut dan menjanjikan para korbannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar,” kata Fannky sebagaimana dikutip, Selasa, 6 Juni 2023.

“Pada kenyataannya mereka justru dipekerjakan untuk membangun gedung lembaga pelatihan kerja di Indramayu,” katanya.

Atas kasus TPPO tersebut, Polres Cilacap menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka bakal dimintai pertanggungjawaban atas kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Adapun dua orang tersangka yakni Taryanto (43) warga Cilacap dan Sunata (51) warga Indramayu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Atas sangkaan pasal tersebut, dua tersangka terancam hukuman mendekam di balik jeruji besi hingga 10 tahun penjara.

Tags: KorselTPPO
Previous Post

Inilah Pengakuan Fahri Hamzah Soal Sosok Presiden Jokowi

Next Post

Demokrat Desak Cawapres Anies Diumumkan Juni Ini, Ancam Evaluasi Dukungan

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan & AHY/Ist

Demokrat Desak Cawapres Anies Diumumkan Juni Ini, Ancam Evaluasi Dukungan

Recommended

Influenza A Naik, Balita Jadi Kelompok Paling Rentan, DPR Minta Pemerintah Perkuat Layanan Anak

Influenza A Naik, Balita Jadi Kelompok Paling Rentan, DPR Minta Pemerintah Perkuat Layanan Anak

5 jam ago
Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

23 jam ago

Trending

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

1 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive