• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus TPPO Kembali Terbongkar, Korban Diiming-imingi Kerja di Korsel

by Ruang Politik
in Daerah
444 4
0
Ilustrasi TPPO/Repro

Ilustrasi TPPO/Repro

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Franky menuturkan, modus pelaku untuk menjerat korbannya dengan menjanjikan korban bisa bekerja di Korea Selatan (Korsel).

RUANGPOLITIK.COM —Jajaran kepolisian Polres Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para pelaku untuk menyamarkan kejahatannya menggunakan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan bahwa para korban tergiur setelah diiming-imingi oleh pelaku bisa bekerja di luar negeri. Namun, impian mereka kandas lantaran para pelaku tidak pernah memberangkatkan sejumlah korbannya tersebut ke luar negeri.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Franky menuturkan, modus pelaku untuk menjerat korbannya dengan menjanjikan korban bisa bekerja di Korea Selatan (Korsel). Tak hanya itu, korban juga dijanjikan bakal mendapatkan gaji tinggi selama bekerja di negeri gingseng.

Tak berhenti di situ, selain mengalami kerugian immateriil para korban juga rugi secara materiil. Sebab, pelaku juga meminta uang hingga mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku beralasan sejumlah uang itu bakal digunakan untuk memproses keberangkatan korban ke Korsel.

Akan tetapi kata Franky, alih-alih dikirim bekerja di luar negeri, pada kenyataannya para korban justru dipekerjakan sebagai kuli bangunan. Adapun korban bekerja untuk membangun gedung Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indramayu, Jawa Barat.

Franky mengungkapkan, terdapat korban sebanyak 165 orang dalam kasus TPPO tersebut. Dia menyebut, setiap korban mengalami kerugian materiil mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sebab, pelaku mewajibkan korbannya menyetorkan uang sebesar Rp5 juta hingga Rp110 juta.

“150 orang menjadi korban dalam kasus ini. Para pelaku merekrut dan menjanjikan para korbannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar,” kata Fannky sebagaimana dikutip, Selasa, 6 Juni 2023.

“Pada kenyataannya mereka justru dipekerjakan untuk membangun gedung lembaga pelatihan kerja di Indramayu,” katanya.

Atas kasus TPPO tersebut, Polres Cilacap menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Mereka bakal dimintai pertanggungjawaban atas kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Adapun dua orang tersangka yakni Taryanto (43) warga Cilacap dan Sunata (51) warga Indramayu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Atas sangkaan pasal tersebut, dua tersangka terancam hukuman mendekam di balik jeruji besi hingga 10 tahun penjara.

Tags: KorselTPPO
Previous Post

Inilah Pengakuan Fahri Hamzah Soal Sosok Presiden Jokowi

Next Post

Demokrat Desak Cawapres Anies Diumumkan Juni Ini, Ancam Evaluasi Dukungan

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan & AHY/Ist

Demokrat Desak Cawapres Anies Diumumkan Juni Ini, Ancam Evaluasi Dukungan

Recommended

Pemko Payakumbuh Lepas 175 Calon Jemaah Haji Ke Tanah Suci

Pemko Payakumbuh Lepas 175 Calon Jemaah Haji Ke Tanah Suci

11 jam ago
Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

1 hari ago

Trending

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive