• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

1.216 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak 2023, Tujuh di Antaranya Langsung Bebas

by Ruang Politik
in Nasional
434 8
0
Ilustrasi Napi/Repro

Ilustrasi Napi/Repro

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rika menjelaskan, remisi khusus tidak diberikan secara cuma-cuma kepada para narapidana. Dia menyebut, remisi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang telah menunjukkan perubahan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

RUANGPOLITIK.COM —Sebanyak 1.216 narapidana dari total 1.733 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Waisak 2023 atau 2567 BE, yang jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, dari jumlah 1.216 narapidana terdapat 1.209 orang menerima RK I. Artinya, mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Sedangkan, lanjut Rika, tujuh narapidana lainnya langsung dapat menghirup udara bebas seusai menerima RK II. Dia merinci,

Warga binaan yang memperoleh remisi Waisak terdiri dari 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha,” ujar Rika Aprianti sebagaimana dikutip RuPol dari PMJ news, Minggu, 4 Juni 2023.

Rika menjelaskan, remisi khusus tidak diberikan secara cuma-cuma kepada para narapidana. Dia menyebut, remisi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang telah menunjukkan perubahan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

“(Remisi Khusus) hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika.

Rika menyebutkan, penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara yakni 233 orang. Kemudian, di daerah Kalimantan Barat ada 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.

Menurut Rika, para narapidana yang memperoleh remisi adalah warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Hal itu sebagaimana termaktub dan diatur dalam undang-undang dan regulasi lainnya.

Rika juga memastikan, pihaknya tidak melakukan diskriminasi dalam pemberian remisi. Setiap narapidana memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan remisi asalkan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Undang-Undang.

Dia berharap para warga binaan yang belum mendapatkan remisi agar terus berupaya memperbaiki diri sehingga menjadi individu yang lebih baik.

Tak hanya berusaha mengubah perilaku menjadi lebih baik, kata Rika, setiap warga binaan juga diharapkan bisa aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan (Rutan).

“Kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan,” ujarnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: narapidanaremisi
Previous Post

Soal Pemetaan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, IPW: Strategis, Penegakan Hukum Berjalan

Next Post

Polisi Yunani Temukan Kokain dalam Kontainer Pisang, Nilainya Capai Rp51 Miliar

Ruang Politik

Next Post
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Polisi Yunani Temukan Kokain dalam Kontainer Pisang, Nilainya Capai Rp51 Miliar

Recommended

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

Wawako Payakumbuh dan UNP Buka Bersama

10 jam ago
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman Buka Lomba tahfiz Al-Qur’an Juz 30 dan Azan

13 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

1 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive