• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gatot Nurmantyo: Kalau Jabatan KPK Ditambah, Maka MK Bisa Dong Tambah Masa Jabatan Presiden

by Ruang Politik
in Nasional
420 27
0
Mantan Panglima Gatot Nurmantyo/Ist

Mantan Panglima Gatot Nurmantyo/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan MK ini, kata dia sudah membuat masyarakat bingung. Mengapa jabatan Pimpinan KPK tiba-tiba ditambah.

RUANGPOLITIK.COM —Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari semula empat tahun menjadi lima tahun.

Menurut mantan Panglima TNI ini, putusan MK patut diduga memiliki kepentingan politik karena mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Ya kan ini tahun politik, dengan tahun politik dan tambahan masa jabatan, asumsi semua orang pasti ini akan ada kaitannya dengan (kepentingan) politik-politik sekarang ini gitu,” kata Gatot dikutip dari CNN, Minggu, 28 Mei.

Keputusan MK ini, kata dia sudah membuat masyarakat bingung. Mengapa jabatan Pimpinan KPK tiba-tiba ditambah.

“Kalau ini bisa bahwa MK memutuskan perpanjangan jabatan KPK ditambah satu atau dua tahun, maka MK bisa dong masa jabatan presiden ditambah satu tahun. Asumsinya kan begitu, yurisprudensi kan begitu,” ucapnya.

Hal ini lah, kata Gatot yang harus sama-sama dikaji dan disoroti oleh masyarakat. Jangan sampai kondisi negara menjadi semakin keruh dengan keputusan-keputusan tertentu.

“Ini lah yang harus sama-sama kita kaji , bahwa janganlah membuat sebuah hal yang keruh,” pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menanggapi soal putusan MK yang dinilai politis untuk menjegal kandidat capres di Pilpres 2024.

“Kita menghormati keputusan hakim MK tersebut. Interpretasi publik itu,” katanya melalui pesan singkat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Masa JabatanMK
Previous Post

Hapus Stigma Partai Pengekor, PAN-Golkar Berpeluang Bentuk Poros Keempat

Next Post

Sisa Hidup Prabowo Diwakafkan kepada Bangsa dan Rakyat

Ruang Politik

Next Post
Sisa Hidup Prabowo Diwakafkan kepada Bangsa dan Rakyat

Sisa Hidup Prabowo Diwakafkan kepada Bangsa dan Rakyat

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive