• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Negara Rugi Rp8 Triliun Akibat Korupsi di Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 13
0
Peradilan Johnny Plate Harus Transparan Agar Tidak Dicap Politis/Ist

Peradilan Johnny Plate Harus Transparan Agar Tidak Dicap Politis/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metode yang digunakan BPKP untuk memastikan jumlah kerugian negara yaitu dengan audit, analisis, klarisikasi pihak terkaiy, dan observasi fisik bersama tim ahli. Selain itu, instansi tersebut juga mempelajari pendapat dari sejumlah ahli.

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung (Kejagung) berujar jika mereka akan berusaha untuk mengembalikan kerugian negara sebesar lebih dari Rp8 triliun akibat korupsi di Kominfo. Kasus pencurian uang rakyat tersebut terjadi ketika pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Pada beberapa waktu yang lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp.032.084.143.795 triliun.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Metode yang digunakan BPKP untuk memastikan jumlah kerugian negara yaitu dengan audit, analisis, klarisikasi pihak terkaiy, dan observasi fisik bersama tim ahli. Selain itu, instansi tersebut juga mempelajari pendapat dari sejumlah ahli.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah berujar jika mereka pada saat ini berusaha untuk mengembalikan kerugian negara. Salah satu lembaga hukum tersebut telah menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Yang jelas kalau kerugian sudah ada Rp 8 triliun, pasti jaksa penyidik berusaha untuk mengembalikan kerugian yang terjadi. Kami masih terus mendalami terkait uang sebesar Rp8 triliun dalam kasus ini digunakan untuk apa saja,” kata Febrie Ardiansyah.

Sejumlah saksi masih terus diperikasa oleh Kejagung. Selain mendalami kasus tersebut dan melakukan beberapa pemeriksaan, koordinasi ke PPATK juga dilakukan.

“Kemudian mereka koordinasi ke PPATK,” ujar Febrie Ardiansyah dikutip RuPol dari PMJ News.

Nama Johnny G Plate disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan nfrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Sejak diselidiki kasus tersebut, ia sudah dua kali diperiksa oleh lembaga terkait.

Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate disebut meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Pengembalian uang dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta telah diterima KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain dari Gregorius Alex Plate, KPK Juga menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo senilai Rp38,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KominfoKorupsi
Previous Post

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Next Post

Jenazah Mahasiswi USU Meninggal Tak Wajar, Ini Kronologinya…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Jenazah Manusia/Ist

Jenazah Mahasiswi USU Meninggal Tak Wajar, Ini Kronologinya...

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

18 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

18 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive