Menurut Kombes Pol Latif Usman, tujuan dari tilang manual atau tilang elektronik sama yakni aktivitas berlalu lintas selalu aman.
RUANGPOLITIK.COM —Belakangan ini, masyarakat tengah digaduhkan soal tilang manual vs tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mengetahui tilang manual kembali diberlakukan, masyarakat ternyata terbelah menjadi pihak pro dan kontra.
Perdebatan tilang manual vs tilang ETLE lantas menjadi topik panas di jagat maya.
Namun, Kombes Pol Latif Usman selaku Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, berharap masyarakat tidak lagi gaduh soal tilang manual vs tilang elektronik.
“Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Latif Usman, tujuan dari tilang manual atau tilang elektronik sama yakni aktivitas berlalu lintas selalu aman.
“Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan,” katanya, pada Selasa, 16 Mei 2023.
Tak hanya itu, Kombes Pol Latif Usman juga mengungkap alasan soal kebijakan diberlakukan kembali tilang manual.
Menurutnya hal itu bukan atas ketidak konsistenan kebijakan, melainkan adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.
“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada,” tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa tilang elektronik masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah.
“Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik,” ujar Kombes Pol Latif Usman.
Lantas ia mengatakan bahwa meski tidak semuanya dilakukan tilang, tapi jajarannya tetap mengutamakan penindakan.
“Konotasi penindakan jangan diartikan penilangan, Ditlantas itu ada tahapan menggunakan isyarat, kode. Misalnya membunyikan peluit, menunjuk pelanggar, itu juga sudah namanya menindak,” ucap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
Meredam segala asumsi masyarakat, ia juga menyampaikan telah menyiapkan sejumlah pencegahan agar anggota di lapangan tidak dapat ‘menggocek’ pengendara di lapangan saat penilangan.
“Tentunya hal pertama yang sudah kita lakukan adalah apel pagi untuk memperkuat koordinasi. Kemudian kita memberikan surat tilang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain dan menjaga keamanan kita semuanya,” tuturnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)