Junimart menilai kasus penganiayaan tersebut baru ditindak setelah viral di media sosial. Dia lantas mempertanyakan nasib penindakan kasus itu jika tidak viral di media sosial
RUANGPOLITIK.COM —Anggota DPR RI Junimart Girsang mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Junimart menilai banyak oknum polisi di Polda Sumut yang terlibat kasus hukum.
“Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut, ini karena sudah terlalu banyak kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangka nya,” kata Junimart, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Salah satunya yang melibatkan perwira menengah polisi di Polda Sumut, yakni AKBP Achirudin Hasibuan. Mantan kepala bagian bina operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara itu telah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Junimart menilai kasus penganiayaan tersebut baru ditindak setelah viral di media sosial. Dia lantas mempertanyakan nasib penindakan kasus itu jika tidak viral di media sosial.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti, wong (pelakunya) anak perwira polisi kok. Sebaliknya, kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca-kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran,” ucap Junimart.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta Mabes Polri perlu ikut mengawal penindakan kasus penganiayaan itu. Lebih lanjut, Junimart juga memaparkan beberapa kasus yang diduga melibatkan oknum polisi di Sumut, namun tidak kunjung diselesaikan.
Di antaranya, kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih dengan meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp2,5 miliar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Selanjutnya, ada pula kasus oknum polisi dari Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti melakukan pemerasan kepada pengguna jalan dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.
Ada pula dua kasus pedagang yang menjadi korban penganiayaan preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. Bahkan, juga ada kasus tiga oknum polisi berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H yang diduga merampok sepeda motor warga Pancur Batu, Deli Serdang dengan modus pengembangan perkara.
“Masih banyak lagi kalau mau diurut. Renungkan saja, hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. Belum lagi lima oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba. Peredaran narkoba dan judi saat ini juga semakin marak di Sumut,” kata Junimart menjelaskan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)