• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Hormati Upaya Brigjen Endar Melaporkan Pencopotannya ke Ombudsman

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 5
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melapor kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan oleh KPK. Menurut Endar proses penerbitan SK tersebut ada dugaan maladministrasi

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghormati langkah Brigjen Endar Priantoro membuat laporan ke Ombudsman. Brigjen Endar melaporkan dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan lembaga antikorupsi menghormati upaya pelaporan yang dilakukan Brigjen Endar ke Ombdusman. Ia berharap masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan.

RelatedPosts

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Pemko Payakumbuh Soroti Pentingnya Sinergi Dengan Pemerintah Pusat

“Tentu KPK sangat menghormati upaya pelaporan dimaksud. Kami juga berharap masyarakat nantinya tidak cepat menyimpulkan sendiri terkait hasil tindak lanjut laporan dimaksud,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/04/2023).

Ia melanjutkan KPK menghargai tugas pokok dan fungsi Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. KPK pun bekerja sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena kami pun menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dalam pemerintahan pusat dan daerah,” terang Ali Fikri.

“Kami juga ingin sampaikan bahwa KPK saat ini bekerja sepenuhnya mematuhi segala aturan hukum yang berlaku. Untuk itu penting kami sampaikan bahwa selesainya masa tugas direktur penyelidikan KPK tentu telah sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar asas-asas hukum administrasi yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melapor kepada Ombudsman terkait dengan terbitnya surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang telah dikeluarkan oleh KPK. Menurut Endar proses penerbitan SK tersebut ada dugaan maladministrasi.

Brigjen Endar menduga ada penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di internal KPK. Dia percaya Ombudsman memiliki kemampuan serta dapat dipercaya dalam membuktikan laporan yang disampaikan kali ini.

Endar berharap Ombudsman RI dapat membatalkan surat pemberhentiannya, apabila terbukti adanya unsur maladministrasi. Kini, ia pun menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut atas laporannya ke Ombudsman RI.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Brigjen edwarKPK
Previous Post

H-4 Lebaran, Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Cirebon

Next Post

Viral Tiktoker Bima Kritik Lampung, Pemda Diminta Optimalkan Anggaran untuk Rakyat

Ruang Politik

Next Post
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Ist

Viral Tiktoker Bima Kritik Lampung, Pemda Diminta Optimalkan Anggaran untuk Rakyat

Recommended

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

12 jam ago
Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

12 jam ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

12 jam ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive