• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Kembali Dapat Jabatan Strategis dari Jokowi

by Ruang Politik
in Nasional
418 31
0
Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan/Ist

Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penunjukan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kembali menjadi orang yang dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki jabatan yang terbilang cukup strategis.

Per tanggal 14 April, Presiden Jokowi secara resmi menunjuk Luhut menjadi Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas Sawit).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Penunjukan itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

“Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit,” tulis Pasal 2 Kepres seperti dikutip RuPol, Minggu (16/4/2023).

Selain Luhut, Presiden Jokowi juga menunjuk sejumlah menteri kepercayaannya untuk ikut andil dalam kepengurusan satgas sawit tersebut.

Melalui Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi Wakil Ketua I dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Wakil Ketua II.

Nantinya, Luhut yang merupakan Ketua dari tim pengarah akan memberikan arahan kepada tim pelaksana yang diketuai oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara terkait kebijakan strategis dalam tata kelola industri kelapa sawit.

Luhut juga akan memberikan arahan kepada pelaksana dalam rangka mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Adapun, tugas Satgas tidak meliputi penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait kelapa sawit yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum, atau telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Satuan Tugas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Pengarah paling sedikit 1 (satu) kali setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” tulis Pasal 12.

Namun yang harus menjadi catatan, satgas sawit ini hanya akan bertugas sampai waktu yang telah ditentukan, yakni hingga 30 September 2024 mendatang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jabatan StrategisLBPMenko MarvesPresiden Jokowi
Previous Post

H-6 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Merak Menuju Sumatera Alami Peningkatan

Next Post

KPK Akan Pantau Pembangunan Jalan Usai Dikritik Tiktoker Bima

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi KPK/Ist

KPK Akan Pantau Pembangunan Jalan Usai Dikritik Tiktoker Bima

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

12 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

12 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

22 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

22 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive