• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kredit Macet Rp232M, Mediasi Bank OCBC NISP dan Bos Gudang Garam Gagal

by Rupol
in Kilas Update
423 22
0
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Proses mediasi gugatan perdata PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) terhadap Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Susilo Wonowidjojo terkait kredit macet senilai Rp 232 miliar gagal atau tidak menemukan kesepakatan damai.

Para tergugat tidak dapat memenuhi usulan damai yang ditawarkan OCBC NISP sehingga proses dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Wali Kota Zulmaeta Tekankan Pentingnya Peningkatan Pelayanan Buat Masyarakat Selama Bulan Ramadhan

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

“Di mediasi tadi, tidak menemukan kesepakatan damai. Kami sudah menyampaikan resume perkara dengan tawaran sesuai dengan yang tertuang dalam gugatan, antara lain para tergugat, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri melakukan pembayaran kerugian materiil sejumlah USD 16,51 juta atau Rp 232 miliar kepada Bank OCBC NISP,” kata Kuasa Hukum Bank OCBC NISP, Hasbi Setiawan sesaat setelah mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (12/4/2023).

Hasbi menuturkan, para tergugat dan turut tergugat ini beranggapan tuntutan OCBC NISP bukanlah merupakan kewajibannya, sehingga terdapat perbedaan persepsi terkait dengan permasalahan ini yang mengakibatkan mediasi gagal.

Bahkan atas ketidakhadiran tergugat 1 (T1), Susilo Wonowidjojo, dalam agenda mediasi dianggap sebagai suatu itikad tidak baik dalam mengikuti proses mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1/2016 tentang Mediasi.

Dengan tidak tercapainya perdamaian di mediasi, sehingga proses mediasi antara penggugat dan para tergugat menjadi gagal.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, agenda selanjutnya adalah pembacaan gugatan dan akan memanggil para pihak melalui relaas panggilan resmi pengadilan untuk melanjutkan persidangan di PN Sidoarjo. Mediasi dipimpin Mediator, R.A. Didi Ismiatun S.H, M.Hum, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Hasbi bilang, pembahasan dalam mediasi terkait perbuatan yang dilakukan para tergugat, dan dampaknya menimbulkan kerugian bagi OCBC NISP, yakni adanya perubahan susunan pengurus dan pemegang saham di PT HSI tanpa seizin penggugat. Soal perizinan ini tercantum dalam perjanjian kredit.

Setelah perubahan itu, PT HSI diajukan pailit oleh salah satu krediturnya dengan nilai yang jauh lebih kecil dari utangnya kepada penggugat. Akibatnya seluruh aset dan bisnis PT HSI berhenti. Sedangkan sebelum dinyatakan pailit, pembayaran kredit dari PT HSI masih berjalan lancar.

“Inilah yang menjadi perhatian bagi kami agar di kemudian hari tidak ada lagi tindakan-tindakan dari debitur seperti ini yang dapat merugikan perbankan,” kata Hasbi.

Nila Pradjna Paramita kuasa hukum dari T1 (Susilo Wonowidjojo), T2 (PT HMU), T6 (Lianawati Setyo) dan T10 (Daniel Widjaja) mengatakan kliennya tidak ada sangkut pautnya, tidak layak masuk gugatan karena kliennya tidak ikut menandatangani perjanjian kredit antara PT HSI dan Bank OCBC NISP.

“Kami sampaikan tidak ada hubungan sama sekali. Hubungan hukum yang ada adalah antara turut tergugat 1 (PT HSI) dan penggugat, tidak selayaknya kami diturutsertakan dalam gugatan ini,” kata Nila.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

5 Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan IKN Sebesar Rp17,3M

Next Post

Dokumen Penyelidikan Bocor, MAKI Laporkan Oknum di Kementerian ESDM

Rupol

Next Post
Dokumen Penyelidikan Bocor, MAKI Laporkan Oknum di Kementerian ESDM

Dokumen Penyelidikan Bocor, MAKI Laporkan Oknum di Kementerian ESDM

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban  Atas Pandangan Umum Fraksi

Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

2 menit ago
Wali Kota Zulmaeta Tekankan Pentingnya Peningkatan Pelayanan Buat Masyarakat Selama Bulan  Ramadhan

Wali Kota Zulmaeta Tekankan Pentingnya Peningkatan Pelayanan Buat Masyarakat Selama Bulan Ramadhan

5 menit ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive