• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

KPU Optimis Gugatan Berkarya Ditolak PN Jakpus

by Rupol
in RuangPemilu
410 31
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Tak lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024, partai Berkarya menggugat KPU. Berdasarkan laman PN Jakarta Pusat yang Rabu (5/4/2023), gugatan tersebut teregister dengan perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa (4/4) dengan penggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.

“Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata,” bunyi salah satu petitum Partai Berkarya.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Hal ini ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin gugatan Partai Berkarya di PN Jakarta Pusat tidak akan diterima majelis hakim. Hal itu lantaran Pengadilan Tinggi DKI telah membatalkan putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima soal penundaan tahapan Pemilu.

“Iya (optimis), karena sudah ada putusan yang mengoreksi dari Pengadilan Tinggi,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Hasyim menilai PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan Pemilu. Dia mengatakan putusan PT DKI telah meluruskan mekanisme hukum dalam tahapan Pemilu.

“Saya kira putusan Pengadilan Tinggi jadi koreksi terhadap putusan PN Jakpus, sehingga siapapun yang mengajukan gugatan soal parpol ke Pengadilan Negeri dalam hal penetapan parpol sudah jelas itu bukan ranahnya pengadilan umum,” tuturnya.

KPU mempersiapkan berbagai cara untuk menghadapi gugatan tersebut seperti apa yang dilakukan saat melawan partai Prima.

“Kita baru mendapat info juga. Kami akan persiapkan semuanya,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Afif mengatakan KPU akan belajar dari pengalaman ketika melawan gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Afif mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala hal untuk melawan gugatan tersebut.

“Belajar dari pengalaman Partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi, termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan,” ujarnya.

Partai Berkarya meminta KPU untuk memasukkan Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian, meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

“Menghukum tergugat untuk menunda seluruh alur tahapan Pemilu tahun 2024, sampai penggugat dinyatakan sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht),” bunyi salah satu petitum Partai Berkarya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Perpres Jokowi, ASN Boleh Kerja Fleksibel Lokasi dan Waktu

Next Post

5 Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan IKN Sebesar Rp17,3M

Rupol

Next Post
5 Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan IKN Sebesar Rp17,3M

5 Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan IKN Sebesar Rp17,3M

Recommended

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

35 menit ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban  Atas Pandangan Umum Fraksi

Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

39 menit ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive