• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

KPU Optimis Gugatan Berkarya Ditolak PN Jakpus

by Rupol
in RuangPemilu
410 31
0
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Tak lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024, partai Berkarya menggugat KPU. Berdasarkan laman PN Jakarta Pusat yang Rabu (5/4/2023), gugatan tersebut teregister dengan perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut didaftarkan pada Selasa (4/4) dengan penggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.

“Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata,” bunyi salah satu petitum Partai Berkarya.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Hal ini ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin gugatan Partai Berkarya di PN Jakarta Pusat tidak akan diterima majelis hakim. Hal itu lantaran Pengadilan Tinggi DKI telah membatalkan putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima soal penundaan tahapan Pemilu.

“Iya (optimis), karena sudah ada putusan yang mengoreksi dari Pengadilan Tinggi,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Hasyim menilai PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan Pemilu. Dia mengatakan putusan PT DKI telah meluruskan mekanisme hukum dalam tahapan Pemilu.

“Saya kira putusan Pengadilan Tinggi jadi koreksi terhadap putusan PN Jakpus, sehingga siapapun yang mengajukan gugatan soal parpol ke Pengadilan Negeri dalam hal penetapan parpol sudah jelas itu bukan ranahnya pengadilan umum,” tuturnya.

KPU mempersiapkan berbagai cara untuk menghadapi gugatan tersebut seperti apa yang dilakukan saat melawan partai Prima.

“Kita baru mendapat info juga. Kami akan persiapkan semuanya,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Afif mengatakan KPU akan belajar dari pengalaman ketika melawan gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Afif mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala hal untuk melawan gugatan tersebut.

“Belajar dari pengalaman Partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi, termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan,” ujarnya.

Partai Berkarya meminta KPU untuk memasukkan Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian, meminta KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

“Menghukum tergugat untuk menunda seluruh alur tahapan Pemilu tahun 2024, sampai penggugat dinyatakan sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht),” bunyi salah satu petitum Partai Berkarya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Perpres Jokowi, ASN Boleh Kerja Fleksibel Lokasi dan Waktu

Next Post

5 Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan IKN Sebesar Rp17,3M

Rupol

Next Post
5 Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan IKN Sebesar Rp17,3M

5 Warga Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan IKN Sebesar Rp17,3M

Recommended

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

1 hari ago

Trending

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

3 hari ago
Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive