Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Dkk Tak Hadiri Sidang Putusan Banding Hari Ini

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 9
0
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut Binsar menjelaskan dalam struktur PT tidak ada juru sita yang tugasnya melakukan pemanggilan terhadap terdakwa. Namun apabila PT ingin menghadirkan terdakwa, hal tersebut dapat dilakukan melalui permintaan tolong, bantuan, atau delegasi dari Pengadilan Negeri yang memiliki kewenangan atas terdakwa

RUANGPOLITIK.COM —Sidang putusan banding terdakwa pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta berlangsung secara in absentia atau tanpa dihadiri terdakwa, hari ini, Rabu (12/4/2023).

Pejabat Humas pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pakpahan menyebut para terdakwa memang tidak wajib hadir dalam sidang putusan banding.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Binsar mengatakan setidaknya ada dua alasan mengapa para terdakwa tidak hadir dalam sidang putusan banding. Pertama, karena Pengadilan Tinggi tidak memiliki juru sita yang bertugas memanggil terdakwa.

“Dasarnya adalah karena memang pengadilan tinggi itu tidak punya juru sita, juru sita itu ada di pengadilan negeri,” kata Binsar di PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Binsar menjelaskan dalam struktur PT tidak ada juru sita yang tugasnya melakukan pemanggilan terhadap terdakwa. Namun apabila PT ingin menghadirkan terdakwa, hal tersebut dapat dilakukan melalui permintaan tolong, bantuan, atau delegasi dari Pengadilan Negeri yang memiliki kewenangan atas terdakwa.

Alasan kedua, menurut Binsar, jika Ferdy Sambo dkk tidak hadir dalam sidang putusan banding, maka terdakwa perlu dilakukan pemberitahuan secara tertulis. Proses pemberitahuan tersebut akan memberikan waktu lebih banyak untuk mengajukan kasasi jika hasil putusan banding tidak memuaskan.

“Kalau dia hadir, maka akan dihitung mulai hari ini, tentu akan merugikan karena aturannya harus 14 hari setelah terdakwa memperoleh hasil putusan banding jika mau melakukan kasasi. Tetapi kalau dia tidak hadir, itu akan dihitung semenjak dia diberitahu hasil putusan,” jelas Binsar.

Binsar belum dapat memastikan kuasa hukum para terdakwa akan hadir dalam sidang putusan. Dalam Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kuasa hukum keempat terdakwa belum mengkonfirmasi kehadiran.

“Kalau dilihat dari konfirmasi PTSP, sepertinya tidak hadir, tetapi bukan berarti tidak boleh ya. Nanti tentu saja pada akhir putusan akan disampaikan bahwa mereka semua tidak hadir,” kata Binsar.

Sidang putusan banding hari ini akan dibacakan PT DKI Jakarta untuk terdakwa Ferdy Sambo.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ferdy SamboPN JakselSambo Cs
Previous Post

Partai Buruh Seruduk DPR, Ini Tuntutannya…

Next Post

BMKG: Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Cerah Berawan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Cuaca Cerah/Ist

BMKG: Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Cerah Berawan

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election