Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Johan Budi Kena Dampak Transaksi Janggal Rp349 T

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 4
0
Anggota Komisi III DPR RI/Ist

Anggota Komisi III DPR RI/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hal itu dilontarkannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen. Johan mengaku tudingan padanya juga sudah di luar nalar. Misalnya, dia yang diisukan mengirimkan hadiah ke JKT48, salah satu grup idola asal Indonesia

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengaku terkena dampak dari transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia mengaku dirundung massa secara online, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan bahasan demikian pada Rabu, 29 Maret 2023.

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

Ia menilai, fokus publik saat ini sudah melenceng dari permasalahan yang sesungguhnya. Alih-alih menyelesaikan perkara transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kemenkeu, masyarakat malah membentur-benturkan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI.

“Ketika ramai isu Rp300 triliun, kemudian naik menjadi Rp349 triliun yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara komisi dan pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya dirundung juga di media sosial,” ujar Johan di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Hal itu dilontarkannya saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen. Johan mengaku tudingan padanya juga sudah di luar nalar. Misalnya, dia yang diisukan mengirimkan hadiah ke JKT48, salah satu grup idola asal Indonesia.

Kepada grup saudari AKB48 yang pertama di luar Jepang tersebut menurutnya jelas tak masuk akal, sebab dirinya bahkan tidak tahu menahu mengenai eksistensi grup bersangkutan. “Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja tidak tahu itu,” katanya.

Dia melanjutkan, terlepas dari perundungan online yang diklaim tertuju padanya, Johan mengaku paham perhatian besar dari rakyat ini merupakan bentuk kecemasan kolektif soal kerugian negara yang lebih besar ke depannya, jika transaksi tersebut tak cepat ditangani.

“Jadi begitu hari ini bertemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD, ternyata akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Pembentukan Satgas oleh Mahfud MD
Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan segera membentuk satgas (satuan tugas) guna menindaklanjuti laporan hasil akhir (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan nilai agregat Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Komite PPU dan tim gabungan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Kepala PPATK di ruang Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Selain itu, Mahfud juga mendorong upaya dilakukannya case building (membangun kasus) dari awal dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat.

Maka dari itu, lanjut Mahfud, satgas bakal terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pitsus kejaksaan Agung, bidang pengawasan OJK, bin dan Kemenko Polhukam.

Mahfud mengeklaim, dari 300 LHA maupun LHP yang diserahkan PPATK selama 2009-2023 kepada Kementerian Keuangan maupun APH, sebagian sudah ditindaklanjuti.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR REIKemenkeu
Previous Post

Saksi Mahkota Beberkan Fakta, Dugaan Kriminalisasi Ketua FKMTI semakin Nyata

Next Post

Anas Urbaningrum Bebas Penjara, Minta Maaf Lima Kali hingga Demokrat Waspada Isu Adu Domba

Ruang Politik

Next Post
Anas Urbaningrum (tengah) menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Ia bebas dari Lapas Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara./Antara

Anas Urbaningrum Bebas Penjara, Minta Maaf Lima Kali hingga Demokrat Waspada Isu Adu Domba

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

3 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

3 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

5 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election