• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPU RI Tetapkan Hasil Verfak Usai Putusan Bawaslu Minggu Ketiga April

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 13
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apabila hasil verifikasi administrasi itu dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat, Idham menyampaikan KPU akan melakukan penarikan sampel

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan menetapkan hasil verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu 2024 usai adanya putusan Bawaslu RI terkait perintah verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima pada minggu ketiga bulan April 2023.

“Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol (partai politik) calon peserta Pemilu 2024 pasca-Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 001/2023 itu, insyaallah pada minggu ketiga bulan April 2023,” ujar anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (24/3).

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Hasil verifikasi faktual itu, lanjut dia, akan dimuat secara rinci oleh KPU dalam laman jdih.kpu.go.id.

Meskipun begitu, Idham mengatakan target penetapan hasil verfak tersebut dapat tercapai apabila sejumlah syarat dipenuhi Partai Prima sebagai pihak yang diberi kesempatan Bawaslu untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan, di antaranya dalam masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan dokumen yang diserahkan Partai Prima dinyatakan lengkap.

“Lalu, kami melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen tersebut,” lanjut Idham.

Apabila hasil verifikasi administrasi itu dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat, Idham menyampaikan KPU akan melakukan penarikan sampel.

“Sampel ini yang kami akan lakukan verifikasi, khususnya sampel keanggotaan parpol. Kami akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sebagaimana data yang disampaikan kepada kami,” kata Idham.

Pada intinya, ujar dia, metode verifikasi terhadap Prima dilakukan serupa dengan yang telah dijalani parpol calon peserta Pemilu 2024 lainnya pada bulan Oktober, November, dan Desember 2022.

Sebelumnya dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3), Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan oleh Partai Prima, di antaranya KPU diperintahkan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Partai Prima diberi kesempatan Bawaslu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan verifikasi administrasi, berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Hindari Lonjakan Arus Mudik, Menhub Usulkan Cuti Bersama 19 April 2023 

Next Post

AS dan China Semakin Memanas, Imbas Kapal Perusak di Laut Natuna Utara

Ruang Politik

Next Post
Bendera AS dan China/Reuters

AS dan China Semakin Memanas, Imbas Kapal Perusak di Laut Natuna Utara

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

11 menit ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

15 menit ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

9 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive