• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Bukber, Anggota DPR Mendukung

by Ruang Politik
in Round Up
443 4
0
Ilustrasi Bukber/AP

Ilustrasi Bukber/AP

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surat tersebut diarahkan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Ada tiga alasan mengapa bukber dilarang

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Jokowi (Joko Widodo) melarang pejabat pemerintahan menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 2023.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Larangan bukber tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut diarahkan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Ada tiga alasan mengapa bukber dilarang.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemik menuju endemik, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Larangan buka puasa yang didasarkan pada kewaspadaan terhadap Covid-19 menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, saat ini, kegiatan yang mengundang massa seperti konser dan pertandingan sepak bola sudah diizinkan.

Hanya untuk Pejabat Pemerintahan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan surat nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 pada tanggal 21 Maret 2023 merupakan arahan yang hanya ditujukan khusus kepada para menteri, pejabat pemerintahan, dan aparatur sipil negara (ASN).

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabiner berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko (menteri koordinator), para menteri, kepala lembaga pemerintahan,” kata Pramono Anung kepada awak media Kamis, 23 Maret 2023.

Pramono Anung menegaskan larangan bukber tidak berlaku bagi masyarakat, sehingga masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menggelar buka puasa bersama.

Pramono Anung juga menyebut larangan itu dikeluarkan karena pejabat pemerintahan sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat akhir-akhir ini. “Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” kata Pramono Anung.

Dukungan Anggota DPR
Larangan buka puasa bersama direspons positif Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Menurutnya, arahan tersebut adalah bentuk kewaspadaan.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden satu hal yang positif. Saya kira sebagai bentuk kehati-hatian dan kewaspadaan,” kata Rahmad Handoyo.

Rahmad Handoyo menjelaskabn, saat ini Indonesia masih sangat hati-hati dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi Covid-19.

“Saat ini masih dalam masa transisi pandemi, dan secara global memang juga belum dinyatakan berakhir, ndak apa-apa saya kira sebagai bentuk rasa kehati-hatian, bentuk kewaspadaan dan bentuk untuk tidak menunjukan rasa yang berlebihan,” tuturnya.

Arahan Jokowi dikeluarkan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat lantara status Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut Pemerintah per 31 Desember 2022.

“Meskipun saat ini sudah tidak diberlakukan masa atau tidak tidak diperlukan pembatasan PPKM tetapi kita tetap meingkatkan kewaspadaan, meningkatkan kesadaran untuk saling menjaga,” sebutnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIHLlarangan BukberPresiden Jokowi
Previous Post

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Next Post

Kompolnas Minta Siswa Bintara Polri yang Diluluskan Pakai Calo Digugurkan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bintara Polri/Net

Kompolnas Minta Siswa Bintara Polri yang Diluluskan Pakai Calo Digugurkan

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

2 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

4 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive