• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

CSIIS: Partai Prima Tak Miliki Legal Standing, Wajar Ajukan Gugatan ke PN Jakpus

by Rupol
in RuangPemilu
440 24
0
496
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Polemik hasil putusan Hakim PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima atas KPU yang berbuntut pada Penundaan Pemilu menuai perlawanan dari banyak pihak. Bahkan ada laporan masuk ke Komisi Yudisial (KY) buntut putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda. KY merespons laporan itu dan bakal memanggil panitera hingga Ketua PN Jakpus.

Laporan pertama terhadap hakim PN Jakpus yang memutus penundaan Pemilu itu dibuat oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Menurut Presiden KPI Pitra Romadoni Nasution yang berhak mengadili terkait perkara pemilu ialah PTUN dan Bawaslu RI.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Ia menilai pengadilan Jakpus telah melampaui kewenangan mengadili pengadilan Negeri Jakpus, di mana kompetensi absolutnya itu lebih berwenang PTUN Jakarta, dan Bawaslu RI, dan mengenai hasil pemilihan umum kalau pun ada sengketa hasil pemilu itu ke MK bukan PN Jakpus.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Dr Sholeh Basyari, kepada RuPol, Selasa (7/3/2023) menyatakan jika apa yang dilakukan oleh partai Prima tidak salah alamat. Dan ia menilai upaya hukum yang ditempuh oleh partai Prima sudah benar.

“Gugatan partai Prima berawal dari gagalnya partai tersebut memenuhi syarat administrasi sebagai peserta pemilu. Karena itu gugatan partai Prima ke pengadilan negeri Jakarta Pusat sudah tepat,” ujar Dr Sholeh.

Ia juga menjelaskan bahwa parpol yang bisa memasukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN ada ketentuan yang tidak dipenuhi oleh Partai Prima.

“Gugatan parpol ke Bawaslu dan PTUN, hanya bagi parpol yang lolos secara administratif tetapi tidak lolos verifikasi faktual,” ujarnya.

Karena itu, apa yang dilakukan oleh partai Prima tidak cacat secara hukum. Karena Partai Prima tidak memiliki legal standing karena sudah gagal secara administratif.

“Partai yang gagal secara administratif sebagai peserta pemilu, tidak bisa menggugat KPU baik ke Bawaslu ataupun PTUN. Partai prima tidak mungkin menggugat KPU ke Bawaslu dan PTUN, sebab prima tidak punya ‘legal standing’ alias lolos verifikasi administrasi. Sementara, bagi parpol yang gagal verifikasi administrasi, KPU tidak melakukan sosialisasi aturan mainnya,” jelas pengamat politik ini.

Karena itu, ia menilai harusnya KPU merumuskan aturan main bagi parpol yang gagal. Sehingga tidak menimbulkan dinamika yang terjadi seperti hari ini yang berujung kepada putusan PN Jakpus agar Pemilu ditunda.

“Pada kasus gugatan partai prima ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat, tidak bisa disalahkan begitu saja. Di satu sisi, PN harus menerima gugatan tersebut sebab memenuhi semua unsur untuk disidangkan. Sedang di sisi lain, KPU tidak melakukan sosialisasi atas peraturan tentang mekanisme gugatan bagi parpol yang gagal verifikasi administrasi,” ungkap Dr Sholeh.

Karena itu, Dr Sholeh menilai adanya kritikan yang disampaikan kepada partai Prima dan PN Jakpus dinilai harus dilihat dengan lebih bijaksana. Bahwa di sini adalah upaya Partai Prima untuk memperoleh keadilan. Dan aspek hukum yang sudah dipenuhi.

“Kalau menggugat ke Bawaslu dan PTUN tidak bisa, pengadilan yang tersisa untuk mendapatkan keadilan adalah pengadilan negeri. Jika Bawaslu, PTUN juga, PN, semua menolak, ke mana lagi partai prima menggugat?” ujarnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Menelisik IMB Tanah Merah di Sekitar Depo Pertamina Plumpang

Next Post

PKS Optimis Pemilu 2024, Tunda Pemilu Rendahkan Nalarkan Publik

Rupol

Next Post
PKS Optimis Pemilu 2024, Tunda Pemilu Rendahkan Nalarkan Publik

PKS Optimis Pemilu 2024, Tunda Pemilu Rendahkan Nalarkan Publik

Recommended

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

2 jam ago
Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

20 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive