Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Termasuk kepemilikan harta kekayaan mencapai Rp56 miliar, kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lainnya
RUANGPOLITIK.COM —Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih menerima gaji meskipun resmi dicopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hal itu dikemukakan Staf Khusus Kementerian keuangan Yustinus Prastowo.
Rafael dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu II buntut kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya kepada David, putra petinggi GP Ansor. Pencopotan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang viral di media sosial setelah kasus penganiayaan mencuat.
“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Yustinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.
“Secara kepegawaian saat ini (RAT) menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam menjalani pemeriksaan,” ucapnya, menambahkan.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Termasuk kepemilikan harta kekayaan mencapai Rp56 miliar, kendaraan mewah, indekos di Jakarta Selatan, dan harta lainnya.
Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan RAT. Harta kekayaan tersebut bisa berupa warisan, hibah, ataupun hasil bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami.
“Kalau di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada penjelasan detail soal itu, ini yang sedang digali dalam pemeriksaan,” ucap Yustinus.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, harta yang dilaporkan RAT akan dicocokan dengan kemampuan ekonominya, termasuk warisan tau penghasilan lain.
“Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek,” ujarnya.
Seluruh pemeriksaan tersebut diperkirakan memakan waktu lima hari, atau bisa lebih lama jika terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti. “Selama pemeriksaan, RAT masih digaji, tapi tidak mendapat tunjangan,” katanya.
KPK Curigai Harta Rafael Tri Sambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar. KPK menyebut ada kejanggalan dari jumlah harta tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menilai harta yang dimiliki Rafael tidak sesuai dengan jabatannya. Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.
Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, Pahala menyebut jumlah harta yang mencapai Rp56 miliar patut dicurigai. Meskipun KPK mengakui belum mengetahui pasti asal harta kekayaan tersebut.
“Jadi komentar saya untuk Rp50 miliar ya kalau gede enggak gede, enggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung,” kata Pahala Nainggolan kepada awak media di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2023.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)