Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangOpini

Kasus Aneh: Pak Budi Dirugikan Tapi Dia Dipenjarakan

by Ruang Politik
in RuangOpini
463 4
0
Kuasa Hukum Ketua FKMTI SK Budiardjo Dan istrinya Yahya Rasyid/Ist

Kuasa Hukum Ketua FKMTI SK Budiardjo Dan istrinya Yahya Rasyid/Ist

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karena itu Yahya meminta majelis hakim PN Jakarta Barat menangguhkan penahanan terhadap mereka agar tidak terjadi pelanggaran HAM

RUANGPOLITIK.COM—Kuasa Hukum Ketua FKMTI SK Budiardjo Dan istrinya Yahya Rasyid menilai perkara yang menimpa kliennya sangat aneh dan sangat dipaksakan.

Sebab, selaku pembeli beritikad baik, seharusnya SK Budiardjo tidak bisa dikriminalisasi. Apalagi yang mempermasalahkan hanya sekitar 3000 meter tanah girik yang dibelinya Dari AH Subrata.

RelatedPosts

Nana Supiana, Pejabat Gagal Yang Ngotot Jadi Sekda! Mahasiswa Akan Kepung Kemendagri!

PJ. Sekda Banten Tidak Layak Definitif: Relawan Gubernur Terpilih Turun ke Jalan

PJ Gubernur Banten Main Licik! Jelang Angkat Kaki, Masih Berani Merusak Birokrasi?

Menurut Yahya keaslian girik tersebut juga sudah tercatat sejak tahun 1976 yang diperkuat keterangan lurah, camat serta PBB yang telah dibayar. Bahkan sudah dicek kebenarannya oleh Kemenkopolhukam. Sebaliknya, pihak palapor menguasai, membangun ruko di atas lahan 1 ha lebih tanah yang telah dibeli SK Budiardjo.

“Kasus ini aneh, pihak pelapor tidak dirugikan sama sekali, pengembang diperkarakan hanya 3000 meter, tetapi seluruh tanah Pak Budi seluas satu hektar dikuasai, dibangun ruko,dijualbelikan, tidak dirugikan, bahkan bisa untung berlipat. Jadi yang bertindak kriminal sebenarnya siapa, Pak Budi jelas pihak yang sangat dirugikan, tetapi malah dipenjarakan, apa Ini tidak melanggar HAM?”ungkapnya di PN Jakarta Barat, Selasa (21/2/2022)

Karena itu Yahya meminta majelis hakim PN Jakarta Barat menangguhkan penahanan terhadap mereka agar tidak terjadi pelanggaran HAM.

“Sejumlah tokoh, seperti Anggota DPR RI Lulu Nur Hamidah, Pimpinan MUI Buya Anwar Abbas, Ketua GBN Erros Djarot juga telah menyatakan bersedia menjadi penjamin. Selain itu, SK Budiardjo dan istrinya tidak mungkin melarikan diri, menyembunyikan barang bukti karena sejak awal SK Budiardjo telah bersedia adu data secara terbuka dengan konglomerat yang melaporkannya”ujarnya

Yahya juga meminta majelis agar sidang bisa diliput media dan menyiarkan langsung jalannya persidangan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui modus mafia tanah bisa melakukan kriminalisasi terhadap pemilik tanah yang tetapi tidak bersedia menjual tanah mereka kepada mafia tanah.

“Kriminalisasi terhadap rakyat pemilik tanah itu kerap terjadi, agar rakyat bisa ditekan untuk melepaskan hak tanah mereka dengan harga murah, sebaliknya, perusahaan konglomerat bisa untung berlipat. Karena itu, tadi kami meminta agar majelis hakim mengizinkan disiarkan langsung, dan dikabulkan dengan catatan tidak perlu banyak media karena keterbatasan tempat”ujarnya.

Sedangkan soal penangguhan penahanan, menurut Yahya, hakim belum memutuskan. Namun Yahya berharap, SK Budiardjo dan istrinya segera ditangguhkan penahanannya. Selain alasan kemanusiaan, juga demi lancarnya jalan persidangan yang sering tertunda karena terkait masalah penjemputan dari tahanan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan Selasa ( 28/2/2022).

Yahya menjelaskan, pengadilan yang terbuka dan siarkan langsung Ini akan menjadi momen penting untuk mengetahui mengapa Ketua FKMTI yang jadi korban pemukulan, kontainernya dicuri pada tahun 2010 tetapi justru kini jadi tersangka.

“Apakah karena ada pihak yang ingin membungkam mulut Pak Budi yang sedang memperjuangkan ribuan korban Mafia tanah yang dirampas haknya. Sebaliknya, laporan pemukulan dan pencurian Lima kontainernya dikesampingkan, padahal, jelas ada bukti. Hanya 10 penyidik Polda Metro yang dinyatakan melanghar kode etik, tetapi tidak ada yang ditahan atau diseret ke pengadilan”tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Hadang Pemberontak KKB Papua Sandera Pilot, Mahfud: Lokasi Sudah Dikepung

Next Post

Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas

Ruang Politik

Next Post
Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas

Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas

Recommended

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

11 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

2 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election