• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ijazah Palsu Bupati Halsel, Tiga Pendemo Ditetapkan Tersangka

by Rupol
in Daerah
450 4
0
486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus dugaan tidak pidana pencemaran nama baik terhadap Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usaman Sidik.

Kasus pencemaran nama baik Bupati Halsel tersebut berawal pada tanggal 22 September dan 3 Oktober 2022 lalu, dimana Front Pemuda dan Mahasiswa Malut RI dibawa koordinator AA dkk telah melakukan aksi secara lisan maupun tulisan melalui selebaran dengan mengatakan bahwa saudara Bupati Halsel, Usman Sidik menggunakan Ijazah palsu SMA Muhammadiyah tahun 1992 dan tetapkan Usman Sidik tersangka.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Dengan dasar itu ketiganya lalu dianggap mencemarkan baik Bupati Halsel, Usman Sidik, sehingga melalui tim hukumnya membuat laporan resmi ke Polda Malut.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) No SP, Sidik/ 047/17/2023/ Ditreskrimum, tanggal 6 Januari 2023 tentang unjukrasa pada 22 September 2022 lalu.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AA selaku kordinator aksi, YG dan ZI. Ketiganya merupakan massa aksi terhadap Bupati Halsel yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Malut RI. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil, membenarkan perihal penetapan tersangka tersebut.

“Iya benar (adanya penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik Bupati Halsel), tentunya kasus itu dikembangkan setelah adanya laporan sehingga dilalui proses penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara tanggal pada 2 Februari 2023 kemarin, hasil gelar penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga orang itu tersangka,”katanya, saat dihubungi wartawan, Rabu (15/2). (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Ijazah Palsu Bupati HalselTiga Pendemo Ditetapkan Tersangka
Previous Post

Gelora Deklarasi Capres-Cawapres, Ini Jagoannya

Next Post

Erick Thohir Dilaporkan, KPK Cek Skandal Investasi Telkomsel ke GoTo

Rupol

Next Post
Erick Thohir Dilaporkan, KPK Cek Skandal Investasi Telkomsel ke GoTo

Erick Thohir Dilaporkan, KPK Cek Skandal Investasi Telkomsel ke GoTo

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

4 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive