• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kapolri Perintahkan Sidang Kode Etik Richard Eliezer Segera Digelar

by Ruang Politik
in Kilas Update
449 5
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendati demikian, Dedy mengatakan bahwa belum bisa mematikan jadwal sidang kode etik Richard Eliezer. Namun, dia berjanji akan menyampaikannya

RUANGPOLITIK.COM—Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri untuk segera menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk memutuskan status kedinasannya dalam institusi Kepolisian.

“Perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Kendati demikian, Dedy mengatakan bahwa belum bisa mematikan jadwal sidang kode etik Richard Eliezer. Namun, dia berjanji akan menyampaikannya kepada publik apabila jadwal KEPP Bharada E sudah ditentukan.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan,” ujarnya dilansir RuPol dari PMJ News.

Dedi menambahkan, terkait penjadwalan sidang KEPP Bharada E telah dijadwalkan oleh Kadiv Propam Irjen Syahardiantono. Selain itu, komposisi dan susunan hakim komisi sidang kode etik juga tengah dipersiapkan.

“Kemudian nanti untuk komposisi dan susunan hakim komisi sidang kode etik pun sedang dipersiapkan juga. Tinggal menunggu administrasi aja. Nanti administrasi diajukan kepada pimpinan,” ujarnya.

Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap rekan kerjanya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun keempat terdakwa lainnya yang turut andil dalam perkara pembunuhan tersebut yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Kelima terdakwa tersebut telah menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang digelar pekan ini Senin, 13 Februari hingga Rabu, 15 Februari 2023.

Adapun kelima terdakwa dihadirkan dalam persidangan pada waktu yang berbeda. Sidang pembacaan vonis pada Senin, 13 Februari 2023 diawali oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hakim memutuskan dan menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam, sedangkan istrinya divonis 20 tahun penjara.

Kemudian, persidangan selanjutnya yang digelar Selasa, 14 Februari 2023, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo yang dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis hukuman 13 tahun penjara, sedangkan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.

Selanjutnya, pada Rabu, 15 Februari 2023 giliran Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjalani persidangan. Menjadi justice collaborator dalam perkara ini, Bharada E dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Baharada EKapolriPN Jaksel
Previous Post

Korban Kecelakaan di Depok, Seorang Wanita Meninggal Usai Dibuang di Semak-semak

Next Post

Ribuan Ton Limbah Elektronik Ancam Kesehatan Pemulung Anak-anak

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Limbah/Net

Ribuan Ton Limbah Elektronik Ancam Kesehatan Pemulung Anak-anak

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 hari ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

3 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive