• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Serba-serbi Masyarakat Dukung Eliezer Jelang Sidang Vonis

by Ruang Politik
in Kilas Update
424 32
0
Bharada E /Ist

Bharada E /Ist

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah pendukung Eliezer tampak datang ke PN Jakarta Selatan untuk ikut memantau jalannya sidang vonis. Mereka datang sekaligus memberi dukungan terhadap terdakwa dan berharap Eliezer mendapat hukuman seringan mungkin

RUANGPOLITIK.COM —Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

Eliezer merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

RelatedPosts

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Sidang vonis Eliezer digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Ruang Utama Prof H Oemar Seno Adji. Sidang vonis pada hari ini dipimpin oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sejumlah pendukung Eliezer tampak datang ke PN Jakarta Selatan untuk ikut memantau jalannya sidang vonis. Mereka datang sekaligus memberi dukungan terhadap terdakwa dan berharap Eliezer mendapat hukuman seringan mungkin.

Adapun dukungan tersebut diberikan bukan tanpa sebab. Seorang wanita bernama Eva (54) misalnya, mengaku mendukung Eliezer karena berani berkata jujur dan membuka semua tabir kejahatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Karena Bharada E jujur membuka semua. Alhamdullilah keadilan semua ditegakkan di Indonesia,” ujar Eva, di PN Jakarta Selatan, kepada awak media.

Eva berharap pada hakim memvonis ringan hukuman terhadap Eliezer dan tak menampik harapannya untuk vonis bebas. “Alasan mendukung karena dia (Eliezer) seumuran anak saya, dan ikhlas melepas banyak uang, saya takut dia di penjara lama karena takut Sambo jahat,” kata Eva.

Nahda (60) berharap agar Eliezer dihukum seringan mungkin karena merupakan tulang punggung keluarga. Ia mengacungi jempol kejujuran terdakwa selama proses persidangan.

“Harapannya jika dia bebas dari penjara, mudah-mudahan bisa kembali bertugas di Brimob menjaga keamanan,” katanya.

Sejak pukul 08.31 WIB, para pendukung yang sudah menunggu dari pagi sudah diperbolehkan masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengantre sambil menunjukkan kartu identitas.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Pembacaan tuntutan itu dibacakan pada Rabu, 18 Januari 2023. JPU meyakini Bharada E terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, empat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal sudah menjalani sidang vonis. Empat terdakwa tersebut divonis oleh hakim lebih berat dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lebih tinggi dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi divonis hukuman penjara 20 tahun, kemudian Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EPN Jaksel
Previous Post

Karangan Bunga Warnai Sidang Bharada E, Simpatisan

Next Post

PPATK Sebut Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

PPATK Sebut Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Recommended

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Muhsinin

1 hari ago
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

2 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Anggota DPRD Golkar Sumbar dan Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

5 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive