• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Serba-serbi Masyarakat Dukung Eliezer Jelang Sidang Vonis

by Ruang Politik
in Kilas Update
427 33
0
Bharada E /Ist

Bharada E /Ist

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah pendukung Eliezer tampak datang ke PN Jakarta Selatan untuk ikut memantau jalannya sidang vonis. Mereka datang sekaligus memberi dukungan terhadap terdakwa dan berharap Eliezer mendapat hukuman seringan mungkin

RUANGPOLITIK.COM —Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023.

Eliezer merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Sidang vonis Eliezer digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Ruang Utama Prof H Oemar Seno Adji. Sidang vonis pada hari ini dipimpin oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sejumlah pendukung Eliezer tampak datang ke PN Jakarta Selatan untuk ikut memantau jalannya sidang vonis. Mereka datang sekaligus memberi dukungan terhadap terdakwa dan berharap Eliezer mendapat hukuman seringan mungkin.

Adapun dukungan tersebut diberikan bukan tanpa sebab. Seorang wanita bernama Eva (54) misalnya, mengaku mendukung Eliezer karena berani berkata jujur dan membuka semua tabir kejahatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Karena Bharada E jujur membuka semua. Alhamdullilah keadilan semua ditegakkan di Indonesia,” ujar Eva, di PN Jakarta Selatan, kepada awak media.

Eva berharap pada hakim memvonis ringan hukuman terhadap Eliezer dan tak menampik harapannya untuk vonis bebas. “Alasan mendukung karena dia (Eliezer) seumuran anak saya, dan ikhlas melepas banyak uang, saya takut dia di penjara lama karena takut Sambo jahat,” kata Eva.

Nahda (60) berharap agar Eliezer dihukum seringan mungkin karena merupakan tulang punggung keluarga. Ia mengacungi jempol kejujuran terdakwa selama proses persidangan.

“Harapannya jika dia bebas dari penjara, mudah-mudahan bisa kembali bertugas di Brimob menjaga keamanan,” katanya.

Sejak pukul 08.31 WIB, para pendukung yang sudah menunggu dari pagi sudah diperbolehkan masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengantre sambil menunjukkan kartu identitas.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut 12 tahun oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Pembacaan tuntutan itu dibacakan pada Rabu, 18 Januari 2023. JPU meyakini Bharada E terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, empat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal sudah menjalani sidang vonis. Empat terdakwa tersebut divonis oleh hakim lebih berat dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lebih tinggi dari tuntutan JPU yang menuntut hukuman penjara seumur hidup. Putri Candrawathi divonis hukuman penjara 20 tahun, kemudian Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bharada EPN Jaksel
Previous Post

Karangan Bunga Warnai Sidang Bharada E, Simpatisan

Next Post

PPATK Sebut Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

PPATK Sebut Ada Dugaan Aliran Dana untuk Biayai Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

2 jam ago

Trending

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive