• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Tepis Kabar ‘Anak Tirikan’ Lukas Enembe

by Ruang Politik
in Kilas Update
428 33
0
Ketua KPK Firli Bahuri menggenggam tangan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Kunjungan Firli ke kediaman Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat sorotan. Foto: Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri menggenggam tangan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Kunjungan Firli ke kediaman Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat sorotan. Foto: Istimewa

493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masih dari keterangan Ali Fikri, dia menegaskan tudingan tidak benar sebab KPK sudah membolehkan istri dari Lukas Enembe berkunjung pada Senin, 13 Februari 2023. Tak ada agenda menghalang-halangi seperti yang disangkakan pengacara Enembe

RUANGPOLITIK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar pihaknya pandang bulu dalam penanganan perkara, dan abaikan tersangka Lukas Enembe, Gubernur Papua yang terjerat dugaan kasus korupsi proyek Infrastruktur daerah.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri buka suara, tanggapi tudingan dari pihak pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto soal ketidakprofesionalan lembaga antirasuah. Pasalnya, KPK diklaim telah membatasi kunjungan keluarga LE ke tempat penahanannya.

RelatedPosts

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

Ali mengatakan, bukan soal mengabaikan permintaan, pihaknya hanya menaati aturan yang berlaku. Salah satunya adalah persetujuan dari penyidik sebelum adanya kunjungan ke rumah tahanan KPK.

“Pihak yang akan berkunjung ke rutan KPK sesuai aturan yang berlaku adalah mereka yang telah mendapatkan persetujuan dari penahan dalam setiap proses penanganan perkara,” ungkap Ali Fikri saat dikonfrimasi wartawan, kemarin, Senin, 13 Februari 2023.

Masih dari keterangan Ali Fikri, dia menegaskan tudingan tidak benar sebab KPK sudah membolehkan istri dari Lukas Enembe berkunjung pada Senin, 13 Februari 2023. Tak ada agenda menghalang-halangi seperti yang disangkakan pengacara Enembe.

“Untuk istri tersangka informasi yang kami peroleh untuk hari ini (13 Februari 2023) boleh berkunjung dan yang bersangkutan sudah selesai melakukan kunjungan sampai batas akhir waktu kunjungannya,” ujar dia.

“Sedang pihak lainnya selain keluarga inti benar tidak boleh berkunjung karena sejauh ini belum mendapat persetujuan dari tim penyidik,” katanya lagi.

Artinya, Ali menegaskan pihak lain di luar keluarga inti Lukas Enembe memang belum boleh berkunjung. Persetujuan dari tim penyidik ini didasarkan pada baik buruknya dampak terhadap keseluruhan peradilan LE.

Pihak Lukas Enembe Bicara Soal Hak yang Tak Terpenuhi
Selain pada KPK, pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto juga menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengabaikan kebutuhan sang klien, hingga tak segan untuk mengadukan lembaga tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, menurut Emanuel, Komnas HAM terkesan pilih kasih, tutup mata tutup telinga terhadap situasi yang kini menjerat Lukas Enembe, Gubernur nonaktif Papua yang jadi tersangka suap dan gratifikasi proyek Infrastruktur di wilayah kerjanya.

Tim hukum LE menegaskan kembali desakan agar Komnas HAM menindaklanjuti laporan kliennya. Lembaga yang berwenang melindungi korban HAM itu diminta menjenguk langsung Lukas di rutan KPK.

“Jika Komnas HAM masih tetap tidak mau melihat dan menemui klien kami di rutan KPK juga maka kami akan mengadukan Komnas HAM ke Mahkamah Agung RI,” kata dia, dikutip Sabtu, 4 Februari 2023 lalu.

“Dalam pelaksanaannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bertanggung jawab kepada lembaga negara pembentuknya yaitu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat serta berada dibawah pengawasan Mahkamah Agung karena memiliki sebagian dari fungsi yudisia,” katanya lagi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas Enembe
Previous Post

Vonis Mati Ferdy Sambo Patut Diapresiasi, Begini Kata Pakar…

Next Post

Menkominfo Johnny Plate Penuhi Panggilan Kejagung

Ruang Politik

Next Post
Menkominfo Johny G Plate/Net

Menkominfo Johnny Plate Penuhi Panggilan Kejagung

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

1 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

6 hari ago
UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive