• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

by Ruang Politik
in Kilas Update
436 13
0
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, Irwan juga mengungkapkan agar Majelis Hakim bisa memvonis bebas Kuat Ma’ruf. Dia menyebut hal tersebut sudah disampaikan oleh pihaknya pada saat pembacaan pledoi

RUANGPOLITIK.COM –Dua terdakwa perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo akan menjalani sidang vonis pada hari ini Selasa 14 Februari 2023.

Persidangan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Irwan mengharapkan Majelis Hakim dapat obyektif. Sehingga, kata dia, rasa keadilan dapat terpenuhi di dalam ruang sidang.

“Utamanya terdakwa KM yang sama sekali tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam peristiwa di duren tiga,” ujar dia pada Selasa 14 Februari 2023.

Selain itu, Irwan juga mengungkapkan agar Majelis Hakim bisa memvonis bebas Kuat Ma’ruf. Dia menyebut hal tersebut sudah disampaikan oleh pihaknya pada saat pembacaan pledoi.

“Vonis bebas. Sesuai pledoi kami yang berdasarkan fakta persidangan dan proses pembuktian,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Irwan juga mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pembacaan vonis hari ini. Meski begitu, dia menyebut klien beserta kuasa hukum sudah siap menjalani persidangan hari ini.

“Tidak ada persiapan khusus,” ujarnya.

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal ditetapkan tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Keduanya disebut-sebut memiliki peran dalam skenario pembunuhan yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Keduanya sama-sama dituntut hukuman selama 8 tahun kurungan penjara atas keterlibatan mereka dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi telah menjalani sidang vonis. Ferdy Sambo telah divonis mati oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso. Ia terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” ujar hakim Wahyu pada Senin 13 Februari 2023.

Adapun Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih berat dari tuntutan JPU. “Menjatuhkan pidana kepada Putri Candrawathi 20 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya.

Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan. Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLPN JakselVonis Kuat Ma'rufVonis Riky Rizal
Previous Post

Ada Fenomena Black Swan Earthquakes dalam Gempa Jayapura, Ini Penjelasan BMKG…

Next Post

Terdakwa Hukuman Mati Bisa Lolos dari Eksekusi, Hotman Paris: Ada Kesempatan 10 Tahun

Ruang Politik

Next Post
Hotman Paris & Ferdy Sambo/Repro

Terdakwa Hukuman Mati Bisa Lolos dari Eksekusi, Hotman Paris: Ada Kesempatan 10 Tahun

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive