• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Deretan Kasus Penipuan Berkedok Koperasi, Indosurya Terbesar dalam Sejarah

by Rupol
in Nasional
459 5
0
496
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus serupa Indosurya ternyata bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, ada pula kasus penipuan berkedok koperasi

RUANGPOLITIK.COM — Kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya menjadi sorotan banyak pihak, karena dinilai telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun. Tak ayal, kasus penipuan Indosurya menjadi kasus penipuan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kasus serupa Indosurya ternyata bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, ada pula kasus penipuan berkedok koperasi. Berikut hasil penelurusan seperti yang dilansir Tempo dari berbagai sumber.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Koperasi Cipaganti

Nama Cipaganti dikenal sebagai perusahaan rental kendaraan yang membuka kerja sama ke beberapa pihak lewat skema titip kendaraan. Seiring dengan berjalannya waktu, Cipaganti mengubah pola kemitraan itu dalam bentuk uang dengan returns 1,5 persen per bulan saat itu.

Model usaha koperasi yang didirikan pada 15 Februari 2002 silam ini tumbuh jadi perusahaan besar yang melantai di Bursa Efek Indonesia dan memiliki banyak anak usaha, mulai dari transportasi, perhotelan hingga pertambangan.

Sejak 2008, koperasi ini cukup giat mengumpulkan modal dari banyak mitranya.

Tujuan pengumpulan modal itu adalah untuk diputarkan kembali lewat usaha SPBU, transportasi, dan alat berat. Di tahun 2014, mereka berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 3,2 triliun.

Namun, kinerja dari bisnis pertambangan perusahaan ini lesu dan hal ini berimbas ke kinerja Koperasi Cipaganti Karya Guna. Dari situlah terjadi peristiwa gagal bayar ke para mitranya masuk ranah pengadilan.

Empat pendiri Cipaganti Group: Ketua Koperasi Cipaganti Andianto Setiabudi, Wakil Ketua Koperasi Cipaganti, Julia Sri Redjeki, Bendahara Koperasi Cipaganti, Yulinda Tjendrawati Setiawan, Karyawan Koperasi Cipaganti, Cece Kadarisman, didakwa dengan UU Perbankan dan Pasal Penipuan dan Penggelapan sesuai KUHP. Jaksa menuntut keempatnya masing-masing untuk dihukum 20 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 200 miliar atau total Rp 800 miliar.

keempat orang tersebut sempat mengajukan banding dan kasasi, namun permohonan kasasi ditolak oleh panitera MA, Selasa 12 April 2016.

Koperasi Langit Biru

Kasus Koperasi Langit Biru ramai diperbincangkan pada tahun 2012 silam. Langit biru menjalankan usaha dengan penggalangan dana usaha pengolahan daging hasil peternakan yang bekerja sama dengan 62 pemasok daging.

Langit Biru dikabarkan telah mengumpulkan 125 ribu investor sejak tahun 2005. Masing-masing investor menyetorkan sejumlah uang untuk investasi, dan pastinya tiap bulan dijanjikan keuntungan yang menggiurkan.

Modusnya adalah dengan menyediakan dua paket investasi yaitu paket investasi kecil dengan modal Rp 385 ribu, dan paket investasi besar senilai Rp 9.2 juta. Dengan tawaran yang menggiurkan itu, Langit Biru berhasil menjaring 125.000 anggota.

Sang pemilik Langit Biru, Jaya Komara, berhasil menghimpun dana sebesar Rp 6 triliun dari Langit Biru itu. Biang keladi dalam peristiwa ini adalah Jaya Komara, pria yang dulu sempat bekerja di salah satu perusahaan multi level marketing.

Koperasi Pandawa

Nama Dumeri atau Salman Nurmantyo adalah sosok di balik kasus Koperasi Pandawa. Dia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 3,3 triliun lewat tawaran investasi yang juga menggiurkan.

Dumeri menjanjikan keuntungan di atas 10 persen per bulan ke nasabah, dan setiap nasabah juga memiliki level keanggotaan. Saat mereka sudah menjadi leader, maka returns yang didapat bisa mencapai 20 persen dari modal.

Dumeri dilaporkan ke polisi pada tahun 2017 dan tepat pada 11 Desember 2017, Dumeri dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan perbankan.

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara ke Dumeri, dan Pandawa Group resmi dipailitkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Kasus koperasi Indosurya dianggap kasus penipuan terbesar di Indonesia. Betapa tidak, Indosurya dinilai telah melakukan penggelapan uang anggotanya hingga Rp 106 triliun.

Indosurya menawarkan produk simpanan dengan iming-iming bunga 9-12 persen per tahun. Bunga ini lebih tinggi daripada deposito bank umum.

Adapun fakta menarik lain dari kasus ini adalah, korban penipuan ini berstatus “nasabah” dan bukan anggota koperasi. Maka dari itu, mereka pun tidak membayar simpanan wajib dan pokok ke koperasi.

Kabar teranyar, pemilik Indosurya Henry Surya, divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Barat. Namun pemerintah mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Sejahtera Bersama

Kasus paling baru adalah koperasi simpan pinjam Sejahtera Bersama. Koperasi ini masih dalam pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM. Pasalnya, Sejahtera Bersama baru melakukan pembayaran ke anggota sebesar Rp 111,6 miliar. Dana itu dibayarkan mulai 24 Agustus 2021 hingga 25 Januari 2022.

“Data ini disampaikan oleh pengurus kepada wakil anggota saat pertemuan yang difasilitasi oleh Satgas pada 26 Januari 2022,” ungkap Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso dalam konferensi pers, Jumat 28 Januari 2022.

Ia mengatakan pembayaran itu dilakukan untuk 10.286 anggota. Namun, realisasi ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari total anggota di Sejahtera Bersama. “Yang dibayar baru 10 ribu anggota, mungkin hanya 1 persennya,” kata Agus.

Menurut Agus, Sejahtera Bersama baru membayar kepada anggota yang menyimpan dana dalam jumlah kecil, misalnya Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Deretan Kasus Penipuan Berkedok KoperasiIndosurya Terbesar dalam Sejarah
Previous Post

Anies Ajak Gibran Bertemu di Jakarta, Bahas Apa?

Next Post

Waspada! Potensi Banjir Rob di 20 Wilayah Pesisir Indonesia

Rupol

Next Post
Banjir/ Ilustrasi

Waspada! Potensi Banjir Rob di 20 Wilayah Pesisir Indonesia

Recommended

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

Dasa Wisma Anggrek 1 Bulakan Balai Kandi Ikuti Lomba Kordinator Tingkat Provinsi Sumbar

10 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

Walikota Payakumbuh Tegaskan Peran Ormas Sebagai Mitra Strategis

10 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive