• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Pengamat: Jika Gugatan Sistim Pemilu Dikabulkan, Berpeluang Pemilu Ditunda

by Rupol
in RuangPemilu
589 6
0
636
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Gonjang-ganjing sistim yang akan dipakai pada pemilu mendatang, telah sampai ke meja Mahkamah Konstitusi (MK), untuk disidangkan.

Keputusan MK ini nanti berpeluang terjadinya penundaan pemilu, mengingat ada proses yang harus dilalui.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Pengamat Politik Dr Sholeh Basyari, memiliki keyakinan bahwa gugatan terhadap Sistim Proporsional Terbuka ini, akan dikabulkan oleh MK. Sehingga MK akan meminta kepada DPR untuk kembali memperbaiki undang-undang, guna mengakomodasi Sistim Proporsional Tertutup.

“Hal itulah yang akan membuat pemilu tertunda. Karena putusan MK itu memerintahkan DPR untuk revisi undang-undang, tentunya itu butuh waktu. Bisa setahun, 2 tahun atau mungkin 3 tahun,” ujar Sholeh melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Kamis (26/01/2023).

Kemungkinan hal tersebut terjadi, kata Sholeh sangat besar, karena sistim pemilu baik terbuka maupun tertutup itu tidak melanggar UUD 1945. Dengan begitu, keputusan MK nantinya akan memiliki dasar yang kuat, walau akan mendapat penolakan yang besar juga.

“Dengan adanya keputusan MK itu, maka para pengusul penundaan pemilu akan mendapatkan legitimasi. Kita ingat saja, 3 Ketum parpol sempat melontarkan itu, yaitu Cak Imin, Zulhas dan Airlangga. Ketiganya memiliki kekuatan di DPR untuk kembali memainkan penundaan pemilu itu,” lanjut Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) itu.

Lobby-lobby di DPR pun jauh akan lebih mudah, karena jika pemilu ditunda maka otomatis jabatan Presiden, DPR dan DPRD juga akan diperpanjang.

“Siapa yang tidak mau itu terjadi? Emang anggota DPR itu tidak mau tetap menjabat tanpa kampanye lagi? 2-3 tahun itu lama lo. Dan nanti keputusan itu semua akan berada di tangan mereka, semua bisa terjadi,” terang Sholeh lebih lanjut.

Megawati Sang Penjaga Konstitusi

Namun keinginan penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan tersebut, bisa mentah jika Ketua Umum PDIP Megawati tidak dapat ditundukkan. Karena sepanjang ini, lanjut Sholeh Megawati sangat taat kepada aturan dan konstitusi.

Dalam beberapa kesempatan, Megawati secara tegas sudah menyatakan komitmennya tidak ada penundaan pemilu maupun jabatan presiden 3 periode.

“Kita saat ini bersyukur, masih ada Sang Penjaga Konstitusi Ibu Megawati. Beliau benar-benar tegak lurus dengan konstitusi, walaupun bisa saja nantinya penundaan pemilu itu dibuat menjadi konstitusional, melalui keputusan MK tentang Sistim Pemilu Tertutup,” sambung Sholeh.

Aktivis vokal Nahdlatul Ulama (NU) itu, juga meminta kepada para Hakim-hakim Konstitusi di MK, benar-benar memperhatikan keinginan masyarakat dalam memutuskan gugatan sistim pemilu itu.

“Kita percaya MK akan memutuskan yang terbaik untuk bangsa, namun yang terbaik itu bisa saja waktunya belum tepat. MK semoga bijak melihat yang terlihat dan yang tersirat,” pungkasnya. (ASY)

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: Mahkamah KonstitusiMegawatiPemilu DitundaPemilu proporsional tertutupSholeh Basyari CSIIS
Previous Post

Tetap Waspada, Jokowi Ingatkan Masyarakat: Ini Masa Transisi Covid-19

Next Post

Suami Wagub NTB Dipecat NasDem, Karena Menolak Jadi Caleg

Rupol

Next Post
Suami Wagub NTB Dipecat NasDem, Karena Menolak Jadi Caleg

Suami Wagub NTB Dipecat NasDem, Karena Menolak Jadi Caleg

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

1 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

3 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive