Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pembelaan Kuat Maruf: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 4
0
Terdakwa Ferdy Sambo dan Kuat Maruf/Antara

Terdakwa Ferdy Sambo dan Kuat Maruf/Antara

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak hanya itu, Kuat Maruf juga tidak mengerti dirinya dituduh ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, ia mengaku bukan orang yang sadis dan tega bisa membunuh orang yang pernah menolongnya

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf membacakan nota keberatan atau pledoi-nya di hadapan Majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Isi pledoi-nya itu, Kuat Maruf mengatakan bahwa almarhum Brigadir J merupakan pribadi yang baik. Ia bahkan mengatakan almarhum pernah membantunya membiayai anaknya untuk sekolah.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

“Saat saya dua tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rejekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” ujar Kuat Ma’ruf.

Tak hanya itu, Kuat Maruf juga tidak mengerti dirinya dituduh ikut dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, ia mengaku bukan orang yang sadis dan tega bisa membunuh orang yang pernah menolongnya.

“Saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua,” kata Kuat.

“Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” katanya.

Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa, Senin 16 Januari 2023. Setelah pembacaan tuntutan, Kuat Maruf tampak tertunduk lesu di kursi pesakitan menyimak tuntutan jaksa.

Sebelumnya dalam pembacaan tuntutan, jaksa menilai berdasarkan sejumlah keterangan mulai dari keterangan saksi, ahli, surat, dan terdakwa saling berkesesuaian.

Berdasarkan unsur tersebut Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Dengan demikian unsur sengaja dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Unsur merampas nyawa orang lain lain telah terpenuhi secara sah menurut hukum,” katanya.

Dalam tuntutannya jaksa juga membacakan hal yang memberatkan yakni perbuatan Kuat mengakibatkan hilangnya nyawa korban dan duka mendalam bagi keluarga korban.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Akibat perbuatan terdakwa Kuat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” tuturnya.

Adapun hal yang meringankan, terdakwa Kuat belum pernah dihukum. Terdakwa Kuat juga berlaku sopan selama di persidangan.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf tidak memiliki motivasi pribadi hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain,” ucap jaksa.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPledoiPN Jaksel
Previous Post

Respons Aduan Ibunda Bharada E, Jokowi ‘Angkat Tangan’

Next Post

Ricky Rizal Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ricky Rizal/Ist

Ricky Rizal Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 minggu ago

Trending

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

4 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

5 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election