Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Demokrat Siap Gugat Pemilu Proporsional Tertutup, Caleg Tak Punya Kuasa di Dapil

by Rupol
in RuangPemilu
424 18
0
473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pihak terkait dalam sidang gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, lebih spesifik mengenai sistem pemilu proporsional tertutup Pengajuan itu diwakilkan oleh Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat.

“Permohonan ikut sebagai pihak terkait dikarenakan kalau proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku bakal caleg tidak mempunyai ruang dan peluang untuk berkompetisi di dapilnya,” kata Mehbob Sabtu (21/1/2023).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Menhob menjelaskan Jansen Sitindaon melalui BHPP Partai Demokrat mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan tersebut via online di MK. Pendaftar tersebut telah tercatat di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 8/PAN.ONLINE/2023 tertanggal 20 Januari 2023.

Mehbob menjelaskan alasan Partai Demokrat menolak sistem pemilu proposional tertutup, karena rakyat tidak akan bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Selain itu, sistem pemilu tertutup dianggap sebagai perampasan hak suara rakyat dalam pesta demokrasi.

Mehbob menyebut sistem pemilu proposional tertutup jauh dari semangat reformasi yang menghendaki demokrasi yang sehat di Indonesia. Ia berharap agar MK tetap konsisten terhadap putusan No 22/24/PPU/VI/2008 tanggal 23 Desember 2008.

“Bahwa sistem proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujar Mehbob.

Kritikan juga disampaikan oleh Demokrat atas ikut campurnya KPU dalam membicarakan sistem pemilu tertutup yang akhirnya menjadi kisruh. Menurut Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto menilai bawah Ketua KPU RI Hasyim Asyari telah memunculkan kesan bahwa Mahkamah Konstitusi atau MK sebagai lembaga pesanan penguasa.

Hal itu disoroti Bambang Purwanto lantaran pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa Pemilu 2024 kemungkinan dengan sistem proporsional tertutup yang saat ini sedang digugat oleh beberapa orang ke MK.
Ketua KPU juga terkesan telah

“Ketua KPU juga menyampaikan bahwa dulu yang memutus proporsional terbuka kan MK jadi yang bisa merubah untuk jadi proporsional tertutup juga mestinya MK, pernyataan ini seakan – akan bahwa MK itu merupakan Lembaga pesanan Penguasa,” kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto,Sabtu,(7/1/2023).

Padahal, lanjut Bambang, keputusan MK tidak mungkin di anulir kembali oleh Mahkamah sendiri, sama halnya dengan “bunuh diri”.

Ia menegaskan, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan pesan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Nagara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila. Artinya, kekuasaan ada ditangan rakyat.

“Yang berarti bahwa rakyat berhak untuk memilih pemimpin maupun wakil nya untuk menjalankan amanah dalam mengurus negara berdasarkan sila-sila dalam Pancasila,” ucapnya.

Jadi, tegas Bambang, musyawarah melalui perwakilan itu sebuah proses penyelenggaraan negara dalam mewujutkan masyarakat adil makmur. Karenanya, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan Konstitusi dan telah berjalan dengan baik.

Sementara, proporsional tertutup semua penyelenggara negara sangat tergantung oleh Partai. Hal ini cukup berbahaya lantaran tidak sesuai dengan azas demokrasi dan bisa mengarah kepada faham komunisme bahwa semua dibawah kendali partai.

Karena itu, sebaiknya KPU fokus terhadap tupoksi dalam mengemban amanah melaksanakan Pemilu yang Luber dan Jurdil. Kemudian, makukan penegakan hukum bersama-sama dengan Bawaslu RI agar dapat menghilangkan money politik yag selama ini makin merajalela.

“Karena seperti ada pembiaran dari penyelnggara Pemilu, akhirnya kualitas Pemilu dipertanyakan. Komitmen mencegah terjadinya money politik dari Ketua KPU dan Bawaslu lebih penting ketimbang ngurusi sistem Pemilu,” kritik Bambang.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Demokrat Tak Lagi Ngotot Calonkan AHY Sebagai Cawapres Anies

Next Post

PKS Tegas Dukung Anies Sebagai Capres dan Tak Berubah Haluan

Rupol

Next Post
PKS Tegas Dukung Anies Sebagai Capres dan Tak Berubah Haluan

PKS Tegas Dukung Anies Sebagai Capres dan Tak Berubah Haluan

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

14 jam ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

19 jam ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election