• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tuntut Tambah Masa Jabatan Kades, Parpol Diklaim ‘Tak Aman’ Jika Tolak Usulan Ini

by Rupol
in Daerah
424 22
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dengan kompak sejumlah kepala desa (kades) di Pulau Madura, Jawa Timur, bersepakat  menghabisi suara partai politik (parpol) di Pemilu 2024 jika  menolak masa perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun  jadi 9 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Kades Tentenan Timur, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Farid Afandi. Dia mengatakan akan menghabisi suara parpol yang tidak mendukung jabatan kades menjadi 9 tahun.

RelatedPosts

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Tegas Mengamankan Ketahanan Pangan

“Suara parpol di Pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan kades jadi 9 tahun akan kami habisi,” katanya, Jumat (20/1/2023).

Selanjutnya, Farid mengklaim seluruh kades di Madura yang hadir demo ke DPR Senayan Jakarta kurang lebih sekitar 800 kades.

Hal itu, menurut Farid, menjadi pertanda bahwa dalam Pemilu 2024, kades memiliki pengaruh yang cukup besar. “Teman-teman kades di Madura melakukan hal-hal dan langkah serius agar aspirasi kades di tanah air bisa diperhitungkan. Ini juga menjadi cambuk kepada seluruh parpol di Senayan,” kata Farid.

Farid lalu mengungkap, sejauh ini sudah ada lima parpol yang memberikan persetujuan atas permintaan para kades itu.

“Partai lain untuk sementara yang kami terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP. Partai lainnya masih kami pantau,” ungkapnya.

Lebih lanjut Farid berharap usulan kades itu tidak dicoret dalam Prolegnas terkait revisi pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa sebagaimana Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Ini wacana kan sudah diusulkan dan masuk prolegnas. Kebutuhan kami di sini kan setelah 2024, tentu ini harus diketahui keputusannya di tahun 2023,” ujarnya.

Sementara untuk sejumlah video kepala desa di Madura yang mengancam akan habisi suara parpol yang tidak mendukung aspirasi kepala desa turut dibenarkan oleh Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan itu.

“Revisi undang-undang sekarang juga. Sembilan tahun harga mati. Partai yang tidak mendukung, habisi. Siapa kita? Perkasa Pamekasan. Perkasa Pamekasan solid dan bersatu,” kata Farid.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Tags: demo kades maduraPemilu 2024
Previous Post

Sosialisasi Aturan Pemilu, KPU Gandeng Dewan Pers

Next Post

Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Rupol

Next Post
Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Santer Isu Koalisi Perubahan Bubar, Efriza: Nasib Pencapresan Anies Tersandera

Recommended

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive